8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
BIMA — Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah HF di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pria berinisial RW yang lebih dulu diamankan oleh Polsek Woha.Baca Juga:
"Jadi, dari tindak lanjut penanganan Polsek Woha ini kami menangkap HF," kata Dediansyah, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut polisi, pengungkapan kasus bermula dari keterangan RW yang mengaku mendapatkan sisa sabu seberat 1,5 gram dari HF.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya HF ditangkap.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap sabu, plastik klip kosong, serta sabu dalam jumlah kecil.
"Poket sabu ditemukan diselipkan di pelapis handphone milik HF," ujar Dediansyah.
Selain itu, hasil tes urine terhadap HF juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga HF memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka RW.
Namun, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap peran lengkap yang bersangkutan.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Dediansyah.
Selain proses hukum pidana, HF juga kini menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polres Bima.
Ia ditempatkan di ruang khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan disiplin dan kode etik.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Propam Polda NTB untuk pemeriksaan lanjutan terhadap oknum anggota tersebut.
HF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan peredaran narkotika.*
(km/ad)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA