Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022. Penyitaan terbaru dilakukan terhadap sembilan bidang tanah milik bos smelter Tamron alias Aon yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Penyitaan aset tersebut dilakukan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penyitaan dilakukan selama tiga hari, yakni pada 9 hingga 11 Juni 2026, di sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Baca Juga:
"Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan didampingi Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan sita eksekusi terhadap sejumlah tanah dan bangunan milik Terpidana Amron alias Aon," kata Anang, Sabtu (13/6/2026).
Anang menjelaskan, aset yang disita tersebar di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah, hingga Kota Pangkal Pinang. Seluruh aset tersebut atas nama terpidana Tamron dan satu nama lainnya, Suwito Gunawan.
Penyitaan dimulai pada 9 Juni 2026 di Bangka Selatan, berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 503 meter persegi di Kelurahan Payung.
Kemudian pada 10 Juni 2026, Kejagung kembali menyita sejumlah aset berupa beberapa bidang tanah berukuran besar di Desa Nangka, Bangka Selatan, serta sejumlah tanah lainnya di Bangka Tengah.
Selanjutnya pada 11 Juni 2026, penyitaan dilakukan di wilayah Pangkal Pinang dengan mengamankan dua bidang tanah di Kelurahan Bacang dan Kelurahan Pasir Putih.
Kejagung menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Berikut daftar aset yang disita:
- 1 bidang tanah/bangunan 503 m² di Bangka Selatan
- 2 bidang tanah sangat luas di Desa Nangka, Bangka Selatan
- 4 bidang tanah di Bangka Tengah
- 2 bidang tanah di Pangkal Pinang
Total sembilan bidang tanah telah diamankan dalam proses eksekusi tersebut.*
(in/dh)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL