BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Janji Menikahi Korban, Polrestabes Medan Buru Pria yang Jadi DPO Dugaan Kekerasan Seksual

Johan - Sabtu, 20 Juni 2026 10:25 WIB
Janji Menikahi Korban, Polrestabes Medan Buru Pria yang Jadi DPO Dugaan Kekerasan Seksual
DPO dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Indra Ashari (21). (foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Aparat kepolisian tengah memburu seorang pria asal Kota Medan bernama Indra Ashari (21) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial WA.

Pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus menjalin hubungan asmara dan menjanjikan pernikahan kepada korban.

"Benar, saat ini terduga pelaku sedang diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga:

Menurut Dearma, hubungan antara korban dan pelaku bermula pada tahun 2022 setelah keduanya dikenalkan oleh seorang teman.

Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka berkembang hingga akhirnya berpacaran.

Pada September 2022, korban memutuskan merantau ke Bangkok, Thailand, untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah restoran.

Tidak lama berselang, pelaku menyusul dan bekerja di tempat yang sama.

"Nah mereka ini nginapnya di mes tempat kerja. Tapi pisah, yang cewek di lantai dua dan cowok lantai tiga," ujar Dearma.

Namun, hubungan tersebut berubah menjadi petaka. Polisi menyebut pelaku diduga pertama kali melakukan aksi kekerasan seksual saat keduanya berada di Thailand.

"Di situ pelaku menyetubuhi korban dan kejadian serupa berulang pada Desember 2023," sebutnya.

Setelah kembali ke Indonesia, dugaan tindakan serupa disebut masih terus berlanjut.

Polisi mencatat peristiwa terakhir terjadi pada 20 Mei 2024 di rumah korban dan salah satu hotel di Kota Medan.

Merasa tidak sanggup lagi menanggung tekanan yang dialami, korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian kepada ibunya pada 29 Mei 2024.

Keluarga kemudian mendampingi korban untuk melapor ke Polrestabes Medan pada 21 Juni 2024.

"Sewaktu di Thailand korban masih umur 18 tahun. Pelaku ini membujuk rayu korban dengan modus ingin menikahi," ungkap Dearma.

Saat ini penyidik masih melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membantu proses penangkapan apabila mengetahui informasi terkait lokasi pelarian pelaku.

"Demikian kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Indra agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110," kata Dearma.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sonny Sonjaya Sebut 41 Nama Terlibat Kasus Korupsi MBG, Sahroni: Bisa Jadi Fitnah
Buka Turnamen Pencak Silat IPSI Kota Medan 2026, Rico Waas Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Bangsa
Banjir Setinggi Paha Terjang Jalan Bunga Mawar, Rico Waas Turun Tangan
Rp497 Miliar Sudah Digelontorkan, Lapangan Merdeka Medan Belum Juga Rampung
Viral Curi Besi Tower Telekomunikasi, ‘Rayap Besi’ di Binjai Akhirnya Diciduk Polisi
Jokowi Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Siap Bersaksi di Pengadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru