BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Dua Saksi Cabut Keterangan BAP dan Sebut Isinya 'Disetel' Jaksa

Zulkarnain - Sabtu, 04 Juli 2026 09:55 WIB
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Dua Saksi Cabut Keterangan BAP dan Sebut Isinya 'Disetel' Jaksa
Saksi Irjen (Purn) Bambang Ghiri Arianto, yang juga terdakwa perkara korupsi Smartboard di Disdik Tebing Tinggi, memberikan keterangannya di persidangan, Jumat (3/7). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kemungkinan atas nama Baron persidangan Senin nanti (6/7/2026). Sidang lanjutan berikutnya Pj Faisal Hasrimy," ujar jaksa.

Hingga saat ini, perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

Seluruh fakta yang muncul dalam persidangan akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum majelis hakim mengambil putusan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Bongkar Skema Fee Proyek di Langkat, Bupati Syah Afandin Diduga Kantongi Rp800 Juta
4 Fakta Bupati Langkat Syah Afandin Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Proyek dan Gratifikasi Rp3,5 Miliar
KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Berawal dari Pertemuan yang Dibatalkan hingga Penemuan Uang Rp100 Juta
OTT Kepala Daerah Tak Pernah Berhenti
Viral di Langkat, Maling Dipaksa Pikul AC Curian Sejauh 2 Kilometer ke Rumah Korban
Kasus Dugaan Korupsi MBG Bergulir, Sahroni Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru