Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kemungkinan atas nama Baron persidangan Senin nanti (6/7/2026). Sidang lanjutan berikutnya Pj Faisal Hasrimy," ujar jaksa.
Hingga saat ini, perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.
Seluruh fakta yang muncul dalam persidangan akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum majelis hakim mengambil putusan.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.