Jokowi Bakal Safari Politik ke NTT, PDIP: Bawa Ijazah, Tunjukkan ke Masyarakat
JAKARTA Rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari politik ke Nusa Tenggara Timur (NTT) usai berkunjung ke Lampung
POLITIK
MEDAN – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) senilai Rp29,5 miliar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 menghadirkan fakta baru.
Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menyatakan keterangan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (3/7/2026), menghadirkan tiga saksi, yakni Irjen (Purn) Bambang Ghiri Arianto, Mufti Nadif, dan Jan Sen Tjokro.Baca Juga:
Dalam persidangan, Bambang Ghiri Arianto mengaku tidak mengetahui proses pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Ia mengaku baru mengetahui namanya tercantum dalam perkara setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Langkat.
Saat dicecar tim penasihat hukum terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, Bambang membantah isi BAP yang menyebut dirinya diminta menandatangani perubahan akta PT Garuda Emas Express hingga menjadi Direktur Utama perusahaan tersebut.
"Saya tidak tahu apa-apa kok tiba-tiba nama saya ada sebagai Dirut di perusahaan itu. Narasi seperti itu (BAP) sudah disiapkan jaksa, 'disetel' waktu pemeriksaan di Kejari Langkat Yang Mulia," tegas Bambang di hadapan majelis hakim.
Majelis hakim kemudian mempertanyakan keterangan mana yang benar.
"Yang di persidangan," jawab Bambang.
Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Saiful Abdi, Jonson David Sibarani, mengaku menyayangkan majelis hakim yang dinilai belum menggali lebih jauh sejumlah fakta yang muncul di persidangan.
Menurut Jonson, dalam BAP terdapat keterangan yang menyebut seseorang bernama Bahrun alias Baron memiliki kedekatan dengan mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy, termasuk terkait informasi pemenangan proyek pengadaan Smartboard.
"Karena di poin-poin berikutnya saksi ada menerangkan Baron memiliki kedekatan dengan mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, kaitannya juga dengan terdakwa rekanan Budi Pranoto Seputra. Kok gak dipertanyakan majelis gitu loh. Benar nggak keterangannya itu? Bukan kita ngotot minta supaya klien kami dibebaskan. Biar perkaranya terang benderang. Siapa sebenarnya aktor utama dalam Pengadaan Smartboard Disdik Langkat ini. Kalau memang keterangan gak benar, ditanya lah jaksanya. Kok bisa seperti itu BAP yang diserahkan ke persidangan?!" ujar Jonson.
Dalam BAP tersebut, saksi juga disebut menerangkan bahwa PT Gunung Emas Eka Putra ditetapkan sebagai pemenang pengadaan Smartboard pada 12 September 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp17,918 miliar.
Fakta serupa juga disampaikan saksi Mufti Nadif, yang bekerja sebagai admin di PT Garuda Emas Express.
Di persidangan, Mufti mencabut keterangannya dalam BAP yang menyebut Bahrun alias Baron tidak memiliki hubungan dengan terdakwa rekanan Budi Pranoto Seputra.
Saat dikonfrontasi majelis hakim, Mufti menyatakan isi BAP tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
"Saya disuruh jaksa penyidik menerangkannya seperti itu di BAP Yang Mulia. Saya cabut keterangan di BAP itu. Yang benar, pak Baron ada hubungannya dengan pak Budi Pranoto," ujarnya.
Mufti juga mengaku selama ini sering berkoordinasi dengan Budi Pranoto maupun istrinya terkait aktivitas perusahaan.
Sementara itu, saksi ketiga Jan Sen Tjokro, Direktur PT Global Harapan Nawasena, menjelaskan perusahaannya merupakan reseller dalam pengadaan Smartboard tersebut.
Ia mengatakan paket Smartboard yang ditawarkan semula bernilai Rp160 juta per unit, namun setelah proses negosiasi disepakati menjadi Rp158 juta per unit.
Jan Sen juga menegaskan dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan terdakwa Saiful Abdi.
"Hardkopi tanda tangan kami di kontrak setelah diteken dari Dinas kemudian saya bertanda tangan dan dikirim kembali ke Dinas. Saya gak lihat langsung Kadis bertanda tangan," katanya.
Secara terpisah, tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan pihaknya telah dua kali melayangkan panggilan kepada mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy dan Bahrun alias Baron untuk hadir sebagai saksi.
JPU menyebut keduanya dijadwalkan akan kembali dipanggil pada sidang lanjutan.
"Kemungkinan atas nama Baron persidangan Senin nanti (6/7/2026). Sidang lanjutan berikutnya Pj Faisal Hasrimy," ujar jaksa.
Hingga saat ini, perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.
Seluruh fakta yang muncul dalam persidangan akan menjadi bagian dari proses pembuktian sebelum majelis hakim mengambil putusan.* (ad)
JAKARTA Rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari politik ke Nusa Tenggara Timur (NTT) usai berkunjung ke Lampung
POLITIK
JAKARTA Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi berakhir pada Sabtu (4/7/2026) siang WIB. Sebanyak 16 tim kini dipastikan melaju ke babak
OLAHRAGA
KANSAS CITY Timnas Kolombia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Ghana dengan skor tipis 10 pada l
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA Usulan menaikkan penghasilan kepala daerah kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Ope
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Tanjung Verde (Cabo Verde) memang harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis 23 dari Argentin
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan ketersediaan beras di Sumatera Utara
EKONOMI
MEDAN OPPO Indonesia resmi memasarkan OPPO Reno 16 Series di Tanah Air mulai Jumat (3/7/2026). Seri terbaru ini hadir membawa sejumlah p
SAINS DAN TEKNOLOGI