Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain rumah dinas Bupati Langkat, Amril mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi lokasi penggeledahan KPK.
Beberapa lokasi yang disebut turut digeledah antara lain Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Kesehatan.
"Iya, saya baru juga dapat informasi katanya (yang digeledah) Perkim, PU. Ada juga penggeledahan katanya di BKD, Disdik juga. Iya (Dinas Kesehatan juga digeledah), informasinya begitu. Namun, baru dapat informasi, belum terkonfirmasi dengan kadisnya. Katanya masih ada dalam proses penggeledahan, ada yang sudah selesai," ujar Amril.
Amril juga menyampaikan bahwa segel yang sebelumnya dipasang KPK di beberapa ruangan kantor pemerintahan Langkat telah dilepas.
Dengan pencabutan segel tersebut, ruangan yang sebelumnya tidak dapat digunakan kini sudah kembali berfungsi.
"Jadi, hari ini kebetulan tadi juga menyaksikan mereka melakukan penggeledahan dan melepas segel. Artinya ruangan-ruangan yang disegel, bisa kita bilang sudah bisa dipergunakan," ujarnya.
Penggeledahan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
KPK menduga Syah Afandin menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar dari sejumlah sumber.
Selain itu, ia juga diduga menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif.
Yaqub disebut merupakan tim sukses Syah Afandin saat Pilkada 2024.
Setelah Syah Afandin memenangkan pemilihan, Yaqub diduga mendapatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.