BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

KPK Geledah Dinas Perkim Langkat, Dua Koper Dibawa Petugas Usai Pemeriksaan

Johan - Rabu, 08 Juli 2026 20:15 WIB
KPK Geledah Dinas Perkim Langkat, Dua Koper Dibawa Petugas Usai Pemeriksaan
Petugas KPK terlihat membawa dua koper hitam dari kantor Dinas Perkim yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Stabat, Rabu, 8 Juli 2026. (foto: Finta Rahyuni/Detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain rumah dinas Bupati Langkat, Amril mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi lokasi penggeledahan KPK.

Beberapa lokasi yang disebut turut digeledah antara lain Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Kesehatan.

"Iya, saya baru juga dapat informasi katanya (yang digeledah) Perkim, PU. Ada juga penggeledahan katanya di BKD, Disdik juga. Iya (Dinas Kesehatan juga digeledah), informasinya begitu. Namun, baru dapat informasi, belum terkonfirmasi dengan kadisnya. Katanya masih ada dalam proses penggeledahan, ada yang sudah selesai," ujar Amril.

Amril juga menyampaikan bahwa segel yang sebelumnya dipasang KPK di beberapa ruangan kantor pemerintahan Langkat telah dilepas.

Dengan pencabutan segel tersebut, ruangan yang sebelumnya tidak dapat digunakan kini sudah kembali berfungsi.

"Jadi, hari ini kebetulan tadi juga menyaksikan mereka melakukan penggeledahan dan melepas segel. Artinya ruangan-ruangan yang disegel, bisa kita bilang sudah bisa dipergunakan," ujarnya.

Penggeledahan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim pada Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

KPK menduga Syah Afandin menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar dari sejumlah sumber.

Selain itu, ia juga diduga menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

Yaqub disebut merupakan tim sukses Syah Afandin saat Pilkada 2024.

Setelah Syah Afandin memenangkan pemilihan, Yaqub diduga mendapatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anak Eks Dandim Pematangsiantar Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Lahan PTPN IV, Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara
Cek Gudang Bulog Asahan, Pemko Tanjungbalai Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan
JPU Sebut Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront Pangururan Masuk Materi Pokok Perkara
Jamda XI Pramuka Sumut 2026 Dibuka, Wagub Surya: Jadilah Generasi Pembawa Solusi
Emak-emak Blokade Jalan Tirtosari Medan Tembung yang Rusak dan Banjir Bertahun-tahun, Lurah: Saya Pernah Juga Jatuh di Situ
Polri Geledah 8 Lokasi di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi dan TPPU pada Tiga Perkara Strategis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru