BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Polri Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Dolar Singapura Saat Geledah Kafe di Cipete

Nurul - Rabu, 08 Juli 2026 21:40 WIB
Polri Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Dolar Singapura Saat Geledah Kafe di Cipete
Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berisi uang tunai dalam mata uang asing saat menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026. (foto: Polda Metro Jaya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berisi uang tunai dalam mata uang asing saat menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar.

Lokasi yang digeledah disebut diduga berkaitan dengan kepemilikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah.

Baca Juga:

Namun hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan lokasi tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Brankas Ditemukan Tersembunyi di Balik Lemari

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik sebuah lemari di lantai dua kafe.

Di dalamnya terdapat sejumlah dokumen serta uang tunai dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (US Dollar) dan Dolar Singapura (Singapore Dollar).

"Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian lebih lanjut. Yang kedua terkait temuan uang US Dollar, termasuk Singapore Dollar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan dan penghitungan uang selesai, kami akan meng-update kepada teman-teman," ujar Budi.

Ia menjelaskan nilai uang yang ditemukan masih dihitung oleh penyidik.

"Memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar. Fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," ungkapnya.

Selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang kini sedang dipelajari untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Menurut Budi, penyelidikan masih terus berkembang dan tidak hanya dilakukan di delapan lokasi yang sebelumnya telah digeledah.

Penyidik kini juga melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain di wilayah DKI Jakarta maupun Jawa Barat.

"Di wilayah hukum DKI ternyata ada beberapa wilayah lagi yang terus dikembangkan secara dinamis oleh teman-teman penyidik. Nanti semua hasil penggeledahan akan kami rangkum dan kami sampaikan kembali," terangnya.

Di Jakarta Selatan, penggeledahan dilakukan di sekitar empat hingga lima lokasi.

Tim penyidik juga bergerak ke sejumlah titik lain, termasuk kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, hingga wilayah Bogor.


"Ada beberapa rumah, termasuk kantor, tetapi nanti secara valid akan kami sampaikan," bebernya.

Saat ditanya mengenai alasan penggeledahan terhadap salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan kegiatan usaha, Budi mengatakan lokasi tersebut diduga digunakan sebagai sarana pencucian uang.

"Patut diduga sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang. Makanya tentang money laundering-nya di situ. Tapi itu baru dugaan, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Ia menambahkan seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh para saksi untuk menjamin keabsahan barang bukti.

"Penggeledahan ini dihadiri oleh saksi-saksi. Jadi penggeledahan ini sudah melalui SOP dan ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan," tandasnya.

Hingga kini, penyidik belum mengungkap jumlah uang yang ditemukan maupun identitas pihak-pihak yang telah diperiksa.

Polisi juga masih mendalami seluruh barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan.* (kb6/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Dinas Perkim Langkat, Dua Koper Dibawa Petugas Usai Pemeriksaan
Anak Eks Dandim Pematangsiantar Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Lahan PTPN IV, Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara
JPU Sebut Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront Pangururan Masuk Materi Pokok Perkara
Ironi di Tubuh Polri: Bongkar Dugaan Pungli Oknum Polisi Batubara, AKP Fadlun Malah Dilaporkan Balik
Polri Geledah 8 Lokasi di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi dan TPPU pada Tiga Perkara Strategis
KPK Sita Data Digital dari Komputer Dinas PUTR Langkat, Dalami Kasus OTT Bupati Ondim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru