Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Penyitaan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan uang yang disita terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.Baca Juga:
"Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7) malam.
Selain itu, penyidik juga menyita puluhan barang bukti dari Koin Money Changer.
"Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," sambungnya.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari pantauan di lokasi, barang bukti dimasukkan ke dalam beberapa koper sebelum dibawa menggunakan kendaraan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan pengawalan personel Brimob menuju Markas Polda Metro Jaya.
Totok menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ucap dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, mengatakan penyidikan berawal dari dua laporan polisi.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya yang diduga terjadi pada periode 2020 hingga 2025.
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN