BREAKING NEWS
Kamis, 09 Juli 2026

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Pelaku Pasang CCTV di Pohon untuk Pantau Kedatangan Petugas

Johan - Kamis, 09 Juli 2026 17:49 WIB
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Pelaku Pasang CCTV di Pohon untuk Pantau Kedatangan Petugas
Sarang narkoba di kawasan perkebunan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang digerebek petugas kepolisian. (Foto: Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di kawasan perkebunan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan belasan kamera pengawas (CCTV) yang dipasang para pelaku untuk memantau setiap aktivitas di sekitar lokasi, termasuk kedatangan aparat kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan lokasi tersebut sengaja disamarkan menyerupai rumah warga agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga:

"Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah-olah rumah warga. Tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon," kata Rafli, Kamis (9/7/2026).

Menurut Rafli, lokasi berada di area terpencil di tengah perkebunan sehingga cukup sulit dijangkau.

Untuk menuju lokasi, petugas harus melewati jalan arteri, area persawahan, hingga gang-gang sempit.

Belasan kamera pengawas dipasang di sejumlah titik strategis agar para pelaku dapat mengetahui lebih awal apabila ada petugas yang mendekati lokasi.

"Jadi, saat petugas datang, mereka dapat melihat. Akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit," ujarnya.


Saat proses penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat mengetahui kedatangan polisi melalui rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Mereka kemudian berusaha melarikan diri.

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MO (19) dan A (22).

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, serta perangkat CCTV yang digunakan untuk memantau lingkungan sekitar.

"Ada dua pelaku yang diringkus. Kami juga menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah CCTV," kata Rafli.

Rafli mengungkapkan, lokasi tersebut bukan kali pertama menjadi target operasi kepolisian.

Meski sudah beberapa kali digerebek, tempat itu kembali digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, polisi membongkar seluruh bangunan atau barak yang berada di lokasi, kemudian menghancurkan dan membakarnya.

"Lokasi ini menjadi pantauan kami, dan agar mencegah hal serupa kembali terulang, seluruh barak yang ada kami hancurkan dan kami bakar," pungkas Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan rawan peredaran narkotika serta menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Remaja 16 Tahun Laporkan Dugaan Penganiayaan saat Razia BNN, Satpol PP Deli Serdang Buka Suara
Rico Waas Dorong Restoran dan Kafe di Medan Gunakan QRESTO, Sistem Pajak Digital yang Lebih Transparan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Bandara Kualanamu, Kurir Ditangkap
Martinijal Harahap Ajak Warga Medan Jadikan Hidup Sehat Sebagai Gaya Hidup, Bukan Sekadar Tren
Anak Eks Dandim Pematangsiantar Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Lahan PTPN IV, Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara
Emak-emak Blokade Jalan Tirtosari Medan Tembung yang Rusak dan Banjir Bertahun-tahun, Lurah: Saya Pernah Juga Jatuh di Situ
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru