Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap hasil penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga uang rupiah bernilai miliaran rupiah.
Barang bukti itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama jajaran penyidik.
Baca Juga:
"Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," kata Budi Hermanto.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita:
- 74 kilogram emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp100 juta
- Dua bingkai foto keluarga
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari lokasi itu diamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya:
- Rp4.462.365.000
- USD 84.356
- SAR 17.595
- SGD 83.394
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212
- INR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Penggeledahan di Cafe de'Clan dan Rumah Cilandak
Penggeledahan juga dilakukan di Cafe de'Clan, Cipete.
Dari lokasi tersebut penyidik menyita:
- SGD 3.130.000
- USD 889.965
- Rp259.159.000
Sementara dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, polisi mengamankan:
- Rp520 juta
- USD133 ribu
Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi.
"Dari hasil yang ditemukan 15 saksi yang saat ini dimintai keterangan. Maka penyidik melakukan pendalaman terkait tentang pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, mau pun pencucian uang," ujar Budi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta asal-usul seluruh aset yang telah disita.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi.
Ia menambahkan, penyidikan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita pemerintah, khususnya agenda memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan.
Kepolisian juga memastikan perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, akan diumumkan dalam waktu dekat.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.