BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Jerat Febrie Adriansyah

Dharma - Sabtu, 11 Juli 2026 17:58 WIB
KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Jerat Febrie Adriansyah
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (foto: KPK RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka itu berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Dalam perkara tersebut, Febrie Adriansyah dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena juga berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel yang kini proses penanganannya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas DPR? Wakil Ketua Baleg Angkat Bicara
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejagung
Fraksi PDIP dan PAN Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat hingga Hukuman Mati
Eks Pj Bupati Langkat Bantah Atur Tender Smartboard Rp49 Miliar dan Terima Uang Rp1 Miliar
Aliansi Pemuda Sumut Bersuara Apresiasi Polres Langkat Usut Dugaan Galian C Ilegal, Minta Penegakan Hukum Sampai Aktor Utama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru