Mayjen Kristomei Mendadak Menghadap Prabowo, Bakal Dilantik Jadi Kepala BNPB?
JAKARTA Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk Komisi III DPR RI.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi terkait suplai batu bara yang disebut berdampak terhadap gangguan pasokan listrik.Baca Juga:
Habiburokhman menegaskan, DPR tidak terlibat dalam proses penyidikan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
"Bukan dilibatkan. Kami ini pengawas mereka. Kami beda level, kami di atasnya mereka. Ya, kita akan mengawasi langsung, ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut dia, bentuk pengawasan itu akan dilakukan dengan menghadiri langsung sejumlah tahapan dalam proses penanganan perkara, termasuk saat penyidik melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti.
"Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan," ujar Habiburokhman.
"Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," tambahnya.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Meski demikian, Habiburokhman mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui lokasi-lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan berikutnya.
"Ya, kita belum tahu, makanya," katanya.
Ia menyebut agenda teknis Panja akan terus diperbarui mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Pengawasan DPR, lanjut dia, tidak hanya dilakukan pada proses penggeledahan, tetapi juga mencakup pemeriksaan lokasi penyimpanan barang bukti serta tahapan lain yang berkaitan dengan penyidikan.
"Ya, nanti agenda-agenda teknis Panja ini akan kami update terus, mulai dari mungkin kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan ya, proses pemeriksaan tempat-tempat barang bukti dan lain sebagainya. Dan kami akan memastikan seluruh aktivitas kami ini terbuka ya, terbuka bisa diikuti oleh masyarakat," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengumumkan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengumuman tersebut disampaikan Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggaraan negara dalam perkara PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud pasal 12 e 12B tipikor dan pasal 3,4 TPPU atau sekarang KUHP 607 ayat 1 huruf a dan huruf b," kata Totok.
Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Totok menjelaskan, DR diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.
"Pada satu titik kita telah melakukan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara kita telah menetapkan 2 tersangka saat ini yaitu saudara DR yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
DR dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c dalam KUHP baru.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.* (kp/ad)
JAKARTA Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, dituntut empat tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Saksi Andi Azwan mengaku tidak pernah melihat langsung ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, dia meng
NASIONAL
JAKARTA Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan realtim
NASIONAL
DELI SERDANG Kabut asap menyelimuti kawasan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/10/
PERISTIWA
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPP Projo Freddy Alex Damanik mengaku pernah diperlihatkan hasil pemindaian atau scan ijazah Presiden ke7 RI
NASIONAL
MEDAN Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 10 provinsi yang menjadi nominasi Jamsostek Award 2026. Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan penerapan hukuman mati terhada
NASIONAL
MEDAN Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan akan segera melakukan pendalaman atas mark up harga bahan baku harian kebutuh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polres Pelabuhan Belawan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah Medan Marelan, Kota Medan, dan Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL