Prabowo-Gibran Kompak Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menghadiri pembukaan Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Kabupaten Jomb
NASIONAL
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk Komisi III DPR RI.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi terkait suplai batu bara yang disebut berdampak terhadap gangguan pasokan listrik.Baca Juga:
Habiburokhman menegaskan, DPR tidak terlibat dalam proses penyidikan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
"Bukan dilibatkan. Kami ini pengawas mereka. Kami beda level, kami di atasnya mereka. Ya, kita akan mengawasi langsung, ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut dia, bentuk pengawasan itu akan dilakukan dengan menghadiri langsung sejumlah tahapan dalam proses penanganan perkara, termasuk saat penyidik melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti.
"Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan," ujar Habiburokhman.
"Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," tambahnya.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Meski demikian, Habiburokhman mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui lokasi-lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan berikutnya.
"Ya, kita belum tahu, makanya," katanya.
Ia menyebut agenda teknis Panja akan terus diperbarui mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Pengawasan DPR, lanjut dia, tidak hanya dilakukan pada proses penggeledahan, tetapi juga mencakup pemeriksaan lokasi penyimpanan barang bukti serta tahapan lain yang berkaitan dengan penyidikan.
"Ya, nanti agenda-agenda teknis Panja ini akan kami update terus, mulai dari mungkin kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan ya, proses pemeriksaan tempat-tempat barang bukti dan lain sebagainya. Dan kami akan memastikan seluruh aktivitas kami ini terbuka ya, terbuka bisa diikuti oleh masyarakat," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengumumkan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengumuman tersebut disampaikan Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggaraan negara dalam perkara PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud pasal 12 e 12B tipikor dan pasal 3,4 TPPU atau sekarang KUHP 607 ayat 1 huruf a dan huruf b," kata Totok.
Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Totok menjelaskan, DR diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.
"Pada satu titik kita telah melakukan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara kita telah menetapkan 2 tersangka saat ini yaitu saudara DR yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
DR dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c dalam KUHP baru.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.* (kp/ad)
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menghadiri pembukaan Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Kabupaten Jomb
NASIONAL
JAKARTA Polisi menemukan benda diduga senjata tajam berupa golok di tengah kerumunan massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Ja
PERISTIWA
JAKARTA Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya kegiatan sosial yang digunakan sebagai modus untuk menunggangi demonstrasi di depan Gedun
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan akan mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) d
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengatakan akan memanfaatkan persidangan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widod
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Choli
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat m
NASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI meminta dugaan praktik rasuah dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ti
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 1
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk menghadiri sekaligus membuka secara resmi Muktamar ke35 Nahdlatul Ulam
NASIONAL