Butuh Modal Usaha? KUR Mandiri 2026 Dibuka, Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Mulai Rp2,1 Juta per Bulan
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk Komisi III DPR RI.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi terkait suplai batu bara yang disebut berdampak terhadap gangguan pasokan listrik.Baca Juga:
Habiburokhman menegaskan, DPR tidak terlibat dalam proses penyidikan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
"Bukan dilibatkan. Kami ini pengawas mereka. Kami beda level, kami di atasnya mereka. Ya, kita akan mengawasi langsung, ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut dia, bentuk pengawasan itu akan dilakukan dengan menghadiri langsung sejumlah tahapan dalam proses penanganan perkara, termasuk saat penyidik melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti.
"Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan," ujar Habiburokhman.
"Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," tambahnya.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR ingin memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Meski demikian, Habiburokhman mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui lokasi-lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan berikutnya.
"Ya, kita belum tahu, makanya," katanya.
Ia menyebut agenda teknis Panja akan terus diperbarui mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Pengawasan DPR, lanjut dia, tidak hanya dilakukan pada proses penggeledahan, tetapi juga mencakup pemeriksaan lokasi penyimpanan barang bukti serta tahapan lain yang berkaitan dengan penyidikan.
"Ya, nanti agenda-agenda teknis Panja ini akan kami update terus, mulai dari mungkin kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan ya, proses pemeriksaan tempat-tempat barang bukti dan lain sebagainya. Dan kami akan memastikan seluruh aktivitas kami ini terbuka ya, terbuka bisa diikuti oleh masyarakat," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengumumkan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengumuman tersebut disampaikan Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggaraan negara dalam perkara PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud pasal 12 e 12B tipikor dan pasal 3,4 TPPU atau sekarang KUHP 607 ayat 1 huruf a dan huruf b," kata Totok.
Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Totok menjelaskan, DR diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.
"Pada satu titik kita telah melakukan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara kita telah menetapkan 2 tersangka saat ini yaitu saudara DR yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
DR dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c dalam KUHP baru.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana, aset, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.* (kp/ad)
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan tiga kas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh aparat penegak hukum tet
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampid
HUKUM DAN KRIMINAL