BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih

Johan - Senin, 13 Juli 2026 10:48 WIB
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (foto: Mahfud MD Official/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mahfud juga mengingatkan adanya potensi persoalan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, kasus Febrie Adriansyah memiliki latar belakang yang kompleks karena menyangkut pejabat tinggi kejaksaan dan perkara dugaan korupsi besar.

Ia menyebut publik perlu mewaspadai kemungkinan adanya upaya yang dapat menghambat pengungkapan perkara.

"Mengingat latar belakang penanganan kasus ini yang banyak ranjau politiknya, tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa pengalihan perkara ini adalah produk kompromi dari perang proxy, bukan jalan penegakan hukum yang konsisten," katanya.

Mahfud menilai ada kekhawatiran perkara hanya berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan tanpa mengungkap pihak lain yang mungkin memiliki keterlibatan.

"Banyak yang curiga pengalihan itu ditujukan untuk mengaburkan perkara atau melokalisir perkara agar jangkauannya terbatas pada tersangka yang sudah ditetapkan dan tidak menyentuh pihak lain," ujar Mahfud.

Mahfud menyampaikan tiga skenario yang menurutnya perlu menjadi perhatian publik.

Pertama, Febrie Adriansyah berpotensi mengajukan praperadilan dengan alasan penetapan tersangka dilakukan sebelum pemeriksaan oleh penyidik Polri.

Kedua, penyidikan bisa saja berjalan lambat atau hanya berfokus pada tersangka yang sudah ditetapkan tanpa berkembang kepada pihak lain yang diduga terlibat.

"Masalahnya bisa saja dilokalisir pada tersangka yang sudah ada tanpa merambah pelaku-pelaku lain yang mungkin ikut terlibat," katanya.

Ketiga, Mahfud mengingatkan kemungkinan perkara berakhir tanpa kepastian hukum apabila proses penyidikan tidak berjalan maksimal.

"Bisa saja kasus ini diambangkan untuk pada akhirnya dideponer. Kalau ini terjadi sungguh mengerikan. Apakah kita sungguh-sungguh memberantas korupsi jika begini cara yang dilakukan," ujarnya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Soroti "Pemimpin Pengkhianat": Berbeda Partai Tak Masalah, Jangan Kalah Lalu Ajak Bakar-Bakar
Sebut BUMN Sumber Korupsi, Prabowo Ingatkan Koruptor: Hentikan! Kembalikan Kekayaan Rakyat
Usai Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Imigrasi Cegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Ketika Pemburu Rasuah Berubah Jadi Buruan
Prof. Didik Rachbini: Lemahnya Penegakan Hukum Bisa Hambat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kicau Mania Kapolresta Cup 2026 di Banda Aceh Perebutkan Hadiah Rp40 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru