BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih

Johan - Senin, 13 Juli 2026 10:48 WIB
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (foto: Mahfud MD Official/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, Mahfud meminta KPK mempertimbangkan kewenangannya untuk mengambil alih perkara tersebut.

"Sebaiknya KPK sesuai kewenangannya segera mengambil alih kasus ini. Kalau secara politis KPK tidak berani mengambil alih langsung, maka tidak salah jika Presiden turun tangan untuk meminta KPK mengambil alih perkara ini," katanya.

Mahfud menegaskan, dorongan tersebut bukan bentuk campur tangan terhadap proses peradilan.

Menurutnya, perkara Febrie masih berada dalam tahap penyidikan sehingga pemerintah masih memiliki ruang untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN, perkara PT Asabri–PT Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

Dalam perkara tersebut, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lain berinisial FA dan DR.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah penyidik melakukan sejumlah penggeledahan dan menyita berbagai barang bukti, termasuk emas batangan serta uang dalam berbagai mata uang asing.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan akan tetap berjalan secara sinergis bersama Polri.

Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, nilai kerugian negara, maupun peran masing-masing tersangka.* (tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Soroti "Pemimpin Pengkhianat": Berbeda Partai Tak Masalah, Jangan Kalah Lalu Ajak Bakar-Bakar
Sebut BUMN Sumber Korupsi, Prabowo Ingatkan Koruptor: Hentikan! Kembalikan Kekayaan Rakyat
Usai Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Imigrasi Cegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Ketika Pemburu Rasuah Berubah Jadi Buruan
Prof. Didik Rachbini: Lemahnya Penegakan Hukum Bisa Hambat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kicau Mania Kapolresta Cup 2026 di Banda Aceh Perebutkan Hadiah Rp40 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru