TPA Terjun Akan Overload 2029, Apa Solusi Pemko Medan Atasi Ledakan Sampah?
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampil ke publik sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hotman mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hotman tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB.Baca Juga:
Mengenakan jas biru gelap dengan aksen berkilau, ia masuk melalui area basemen dan langsung menuju ruang pemeriksaan dengan didampingi seorang pegawai Kejaksaan.
Saat pertama kali ditemui awak media, Hotman belum banyak memberikan penjelasan mengenai kedatangannya.
Ia hanya menyebut akan bertemu dengan pihak Jampidsus.
"Jampidsus, nanti ya," kata Hotman singkat.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mendampingi Febrie Adriansyah, Hotman sempat mengatakan masih ingin memastikan agenda pemeriksaan tersebut.
"Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau tanya ada enggak panggilannya," ujarnya.
Hotman bahkan sempat menyebut dirinya "hampir" menjadi kuasa hukum Febrie sebelum akhirnya masuk ke Gedung Jampidsus.
Beberapa jam setelah berada di Gedung Jampidsus, Hotman akhirnya memastikan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ujar Hotman saat dikonfirmasi.
Ia juga membenarkan bahwa kedatangannya pada Jumat pagi merupakan bagian dari pendampingan hukum terhadap Febrie yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pada malam harinya, Hotman bersama tim pengacara memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung.
Hotman mengatakan pemeriksaan terhadap Febrie berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie disebut mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.
"Hari ini sudah di-BAP (berita acara perkara) tadi dari jam berapa tadi? Dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan, 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," kata Hotman.
Menurut Hotman, pemeriksaan kali ini baru berfokus pada perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Ia menyebut salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemberian uang lebih dari Rp50 miliar dari Tan Kian kepada Febrie.
Namun, menurut Hotman, kliennya membantah mengetahui maupun menerima uang tersebut.
"Hari ini baru satu, ya. Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian dia tahu memberikan uang Rp 50 M lebih, jawabannya tidak, itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," ujar Hotman.
Selain itu, Febrie juga ditanya mengenai sejumlah aset, termasuk cafe de'Clan dan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Hotman menyampaikan bahwa rumah tersebut sejak 2022 telah diberikan dan digunakan oleh seorang advokat bernama Don Ritto.
Ia juga menyebut Febrie tidak mengetahui mengenai renovasi yang disebut berkaitan dengan tempat penyimpanan uang.
"Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia (Febrie) tidak tahu-menahu," tegas Hotman.
Usai pemeriksaan, Hotman memastikan Febrie Adriansyah tidak ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan bahwa perkara yang menyeret Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan penanganan sejumlah kasus, termasuk PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan perkara PLTU PLN yang mengalami blackout.
Namun, untuk pemeriksaan kali ini, Hotman menyebut penyidik baru mendalami perkara PT Asabri.
"Jadi hari ini (pemeriksaan) hanya sebatas kepada kasus PT ASABRI," jelasnya.
Hotman juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kabar mengenai Febrie Adriansyah ketika sedang berada di Singapura untuk menjalani perawatan kesehatan.
"Waktu saya di Singapur, saya kan operasi syaraf kejepit," ujar Hotman.
Ia mengaku merasa prihatin saat mendengar kabar Febrie menjadi tersangka.
Menurutnya, Febrie merupakan sosok yang telah berperan dalam penyelamatan aset negara melalui penegakan hukum.
"Bayangkan orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa dipamit sama Presiden," kata Hotman.
Hotman menegaskan bahwa dirinya bersedia mendampingi Febrie sebagai pengacara tanpa meminta imbalan.
Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah kini masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan.* (km/ad)
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi belum dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual nonfisik yang diduga terjadi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin ditunjuk menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) atau Organisasi
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang pekan perdagangan 1317 Juli 2026. Dalam periode ters
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada akhir pekan bergerak cukup beragam. Beberapa komoditas hortikultura sepert
EKONOMI
MALANG Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi pihakpihak yang menilai harga beras masih mahal dengan mengajak mereka i
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu, 18 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
PENAJAM PASER UTARA Komitmen PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJ
EKONOMI
BENER MERIAH Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali diwujudkan melalui aksi sosial MD Entertainment Foundation. Sebanyak 500 pasan
PENDIDIKAN