BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!

Adelia Syafitri - Sabtu, 18 Juli 2026 09:10 WIB
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea usai mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampil ke publik sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hotman mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Hotman tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB.

Baca Juga:

Mengenakan jas biru gelap dengan aksen berkilau, ia masuk melalui area basemen dan langsung menuju ruang pemeriksaan dengan didampingi seorang pegawai Kejaksaan.

Saat pertama kali ditemui awak media, Hotman belum banyak memberikan penjelasan mengenai kedatangannya.

Ia hanya menyebut akan bertemu dengan pihak Jampidsus.

"Jampidsus, nanti ya," kata Hotman singkat.

Ketika ditanya apakah dirinya akan mendampingi Febrie Adriansyah, Hotman sempat mengatakan masih ingin memastikan agenda pemeriksaan tersebut.

"Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau tanya ada enggak panggilannya," ujarnya.

Hotman bahkan sempat menyebut dirinya "hampir" menjadi kuasa hukum Febrie sebelum akhirnya masuk ke Gedung Jampidsus.

Beberapa jam setelah berada di Gedung Jampidsus, Hotman akhirnya memastikan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ujar Hotman saat dikonfirmasi.

Ia juga membenarkan bahwa kedatangannya pada Jumat pagi merupakan bagian dari pendampingan hukum terhadap Febrie yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pada malam harinya, Hotman bersama tim pengacara memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung.

Hotman mengatakan pemeriksaan terhadap Febrie berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie disebut mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.

"Hari ini sudah di-BAP (berita acara perkara) tadi dari jam berapa tadi? Dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan, 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik," kata Hotman.

Menurut Hotman, pemeriksaan kali ini baru berfokus pada perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Ia menyebut salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemberian uang lebih dari Rp50 miliar dari Tan Kian kepada Febrie.

Namun, menurut Hotman, kliennya membantah mengetahui maupun menerima uang tersebut.

"Hari ini baru satu, ya. Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian dia tahu memberikan uang Rp 50 M lebih, jawabannya tidak, itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," ujar Hotman.

Selain itu, Febrie juga ditanya mengenai sejumlah aset, termasuk cafe de'Clan dan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Hotman menyampaikan bahwa rumah tersebut sejak 2022 telah diberikan dan digunakan oleh seorang advokat bernama Don Ritto.

Ia juga menyebut Febrie tidak mengetahui mengenai renovasi yang disebut berkaitan dengan tempat penyimpanan uang.

"Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia (Febrie) tidak tahu-menahu," tegas Hotman.

Usai pemeriksaan, Hotman memastikan Febrie Adriansyah tidak ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan bahwa perkara yang menyeret Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan penanganan sejumlah kasus, termasuk PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan perkara PLTU PLN yang mengalami blackout.

Namun, untuk pemeriksaan kali ini, Hotman menyebut penyidik baru mendalami perkara PT Asabri.

"Jadi hari ini (pemeriksaan) hanya sebatas kepada kasus PT ASABRI," jelasnya.

Hotman juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kabar mengenai Febrie Adriansyah ketika sedang berada di Singapura untuk menjalani perawatan kesehatan.

"Waktu saya di Singapur, saya kan operasi syaraf kejepit," ujar Hotman.

Ia mengaku merasa prihatin saat mendengar kabar Febrie menjadi tersangka.

Menurutnya, Febrie merupakan sosok yang telah berperan dalam penyelamatan aset negara melalui penegakan hukum.

"Bayangkan orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa dipamit sama Presiden," kata Hotman.

Hotman menegaskan bahwa dirinya bersedia mendampingi Febrie sebagai pengacara tanpa meminta imbalan.

Kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah kini masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Disdukcapil Wonosobo Minta Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Diubah, Ini Alasannya
Menonton Sepak Bola Bisa Menjadi Haram? Ini Penjelasan Ustaz Hermansyah
Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas 74 Kg dan Uang di Rumah Febrie Milik Kliennya
Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Masuk Babak Baru
Polri Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Berdasarkan Dua Alat Bukti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru