Aturan Baru MSCI Buka Jalan Saham Konglomerat Indonesia Tembus Indeks Global
JAKARTA Pelonggaran metodologi penyaringan saham Extreme Price Increase (EPI) oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka p
EKONOMI
BANDA ACEH – Hukum menonton pertandingan olahraga, seperti sepak bola, bulu tangkis, maupun cabang olahraga lainnya, kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Menjawab hal tersebut, Ustaz Hermansyah Adnan, S.Ag., M.Sos., menjelaskan bahwa Islam memandang aktivitas tersebut pada dasarnya diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan syariat.
Penjelasan itu disampaikan Ustaz Hermansyah Adnan dalam pengajian rutin Sabtu Subuh di Masjid Tgk Jakfar Hanafiah, Kampus Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Banda Aceh, Sabtu, 18 Juli 2026.Baca Juga:
Menurutnya, setiap persoalan dalam Islam harus dikembalikan kepada Al-Qur'an, As-Sunnah, serta penjelasan para ulama.
Ustaz Hermansyah mengawali kajiannya dengan mengingatkan bahwa kehidupan dunia bukanlah tujuan akhir manusia.
"Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan, kelengahan, perhiasan, dan saling bermegah-megahan di antara kamu serta berlomba-lomba dalam banyaknya harta dan anak keturunan. (Perumpamaannya adalah) seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani, lalu mengering dan kamu lihat menguning, kemudian hancur. Di akhirat ada azab yang keras serta ampunan dari Allah dan keridaan-Nya. Kehidupan dunia (bagi orang-orang yang lengah) hanyalah kesenangan yang memperdaya." (QS. Al-Hadid: 20)
Ia juga mengutip firman Allah SWT:
"Dan sebenarnya kalau mereka menggunakan nalar dan nurani yang jernih dalam menyikapi ajaran Al-Qur'an, mereka akan memahami bahwa kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau yang hanya akan bermanfaat jika digunakan untuk kehidupan di akhirat. Sedangkan negeri akhirat itu, sungguh lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa, yaitu mereka yang beriman dan melindungi dirinya dari malapetaka dunia dan akhirat. Apakah kamu tidak memikirkan-nya secara mendalam?" (QS. Al-An'am: 32)
Menurut Ustaz Hermansyah, kedua ayat tersebut bukan berarti seluruh bentuk permainan otomatis dilarang.
Yang ditekankan adalah agar manusia tidak menjadikan hiburan sebagai tujuan hidup hingga melupakan kewajiban kepada Allah SWT.
Ia menjelaskan bahwa dalam Al-Qur'an terdapat istilah la'ib, yaitu permainan atau aktivitas yang dapat melalaikan manusia dari tujuan utama penciptaannya, yakni beribadah kepada Allah SWT.
"Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku." (QS. Adz-Dzariyat: 56)
JAKARTA Pelonggaran metodologi penyaringan saham Extreme Price Increase (EPI) oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka p
EKONOMI
BANDA ACEH Konsep ekonomi Islam tidak hanya mengatur bagaimana seseorang memperoleh harta, tetapi juga mengajarkan cara mengelola, mendi
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu penyebab utama masih maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi. Ber
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rencana Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional dalam beberapa pekan ke depan terus menjadi perhatian pu
NASIONAL
MAGELANG Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menanggapi safari politik Presiden ke
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI mulai menyasar kalangan milenial dan Generasi Z (Gen Z) untuk meningkatkan minat generasi mud
EKONOMI
TAPANULI TENGAH Banjir bandang kembali menerjang Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Sabtu (18/7/2026)
PERISTIWA
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara tetap dalam kondisi aman. Untuk mempercepat
EKONOMI
GIANYAR Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengungkapkan perkembangan positif Skuad Garuda selama menjalani pemusatan latihan (traini
OLAHRAGA