BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi

Zulkarnain - Selasa, 21 Juli 2026 17:30 WIB
HOTMA Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi
Aksi massa di Kejati Sumut, Selasa (21/7). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, didampingi jajaran Kejati Sumut.

Rizaldi mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk terus bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan aspirasi yang disampaikan. Dukungan ini menjadi semangat bagi jajaran Kejaksaan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Menanggapi dukungan yang disampaikan kepada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rizaldi mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

"Mari kita sama-sama menunggu hasil proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Indonesia adalah negara hukum, sehingga kita tidak boleh mengadili seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun opini yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kejaksaan akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," tegas Rizaldi.

Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait dukungan terhadap pemberantasan korupsi serta pentingnya menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Semester I 2026, Kapolda: Anggota yang Terlibat Juga Diproses
Enam Polisi Aktif di Sumut Terjerat Narkoba, Begini Nasib Mereka
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers
Nama Kahiyang Ayu Terseret di Sidang Korupsi MFF Medan, Hakim: Kalian Terlalu Takut Sama Bobby!
JPU Sebut Enda Ketaren Berperan Sejak Awal Tender Proyek Waterfront City Samosir, Kerugian Negara Rp13,18 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru