BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Polresta Deli Serdang Dalami Dugaan Penyimpangan Program Sawit PTPN IV, Manajemen Belum Hadiri Klarifikasi

Abyadi Siregar - Rabu, 22 Juli 2026 17:31 WIB
Polresta Deli Serdang Dalami Dugaan Penyimpangan Program Sawit PTPN IV, Manajemen Belum Hadiri Klarifikasi
Diduga sawit yang kembali ditanam di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I. (foto: Batara/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deli Serdang masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Tanaman Ulang (TU) dan Tanaman Konversi (TK) kelapa sawit Tahun 2025 di Kebun Sei Putih, PTPN IV Regional I.

Meski penyelidikan terus berjalan, proses pengumpulan keterangan belum berlangsung optimal.

Penyebabnya, sejumlah pihak dari manajemen yang telah diundang penyidik untuk memberikan klarifikasi belum memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga:

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Irfan Alma, mengatakan penyidik telah beberapa kali melayangkan surat undangan kepada jajaran manajemen Kebun Sei Putih PTPN IV Regional I.

Menurutnya, hingga kini pihak yang diundang belum hadir memberikan keterangan.

"Memang yang kami sampaikan sifatnya undangan, sehingga secara hukum mereka tidak memiliki kewajiban untuk hadir. Namun sampai sekarang kami belum mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran mereka," ujar Irfan, Rabu (22/7/2026).

Meski demikian, Irfan menilai ketidakhadiran tersebut kemungkinan disebabkan oleh kesibukan pekerjaan.

Penyidik masih membuka ruang agar proses klarifikasi dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Ia juga menyebut, apabila diperlukan, penyidik akan mendatangi langsung kantor manajemen Kebun Sei Putih di Kecamatan Galang untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan.

"Undangan sudah kami sampaikan. Siapa saja yang dipanggil dan jabatannya masih merupakan bagian dari proses penyelidikan," katanya.

Irfan menjelaskan, penyelidikan saat ini masih berfokus pada pemeriksaan pihak internal perusahaan.

Sementara itu, pihak vendor atau pelaksana kegiatan Tanaman Ulang dan Tanaman Konversi Tahun 2025 belum dipanggil karena penyidik masih mengumpulkan informasi awal.

"Prosesnya masih tahap penyelidikan. Saat ini kami masih mengundang pihak internal, termasuk General Manager Distrik Serdang Dua," jelasnya.

Terpisah, Asisten Kepala (Askep) Kebun Sei Putih PTPN IV Regional I, Efri Handoko, membantah anggapan bahwa perusahaan tidak mengindahkan undangan dari penyidik Polresta Deli Serdang.

"Logikanya mana mungkin kami tidak menghadiri undangan dari Polresta Deli Serdang jika memang sudah diundang," katanya.

Sebelumnya, melalui keterangan resmi, manajemen PTPN IV Regional I juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Tanaman Ulang dan Tanaman Konversi Kelapa Sawit Tahun 2025 di Afdeling I, II, III, dan IV Kebun Sei Putih telah berjalan sesuai prosedur.

Perusahaan mengklaim tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang maupun penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut.

"Hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi maupun bukti penyalahgunaan wewenang ataupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan TU maupun TK Kelapa Sawit Tahun 2025," ujar Handoko dalam keterangan sebelumnya.

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), petunjuk teknis perusahaan, serta melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal secara berjenjang.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Deli Serdang terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran dalam kegiatan Tanaman Ulang dan Tanaman Konversi Kelapa Sawit Tahun 2025 di Kebun Sei Putih PTPN IV Regional I.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Penyidik terus mengumpulkan dokumen dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam pelaksanaan program tersebut.* (spa/d)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Beberkan Penyebab Sementara Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan
KPK Periksa Sejumlah Kepala OPD Langkat Terkait Kasus Suap Proyek dan Gratifikasi Bupati Ondim
Bupati Fery Tutup Pameran Pembangunan HUT ke-18 Labuhanbatu Selatan, Ribuan Warga Bertahan Meski Diguyur Hujan
Bupati Fery Hadiri Paripurna HUT ke-18 Labuhanbatu Selatan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Lanjutkan Pembangunan
Sahroni Desak Kuntadi Segera Tuntaskan Kasus Febrie, Jangan Ada 'Main Mata'
Puan Minta Pengganti Kepala BGN Segera Ditetapkan untuk Benahi Program MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru