Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam kondisi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.
Korban kemudian langsung menjauh dan menolak tindakan tersebut.
"Saya langsung refleks mundur. Saya bilang, 'Pak jangan pak, saya tidak mau kayak gini caranya, kalau kayak gini caranya saya punya uang'," tuturnya.
Menurut korban, setelah kejadian tersebut atasannya sempat meminta maaf dan menyatakan tidak memiliki maksud melakukan pelecehan.
Namun, peristiwa itu disebut meninggalkan trauma yang masih dirasakan hingga saat ini.
Empat hari setelah kejadian, tepatnya Senin (19/1/2026), suami korban mendatangi Kapolda Sumbar yang saat itu menjabat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Korban mengatakan, setelah laporan disampaikan, pimpinan mengambil langkah dengan memindahkannya ke satuan kerja lain di lingkungan Polda Sumbar.
Meski sudah dipindahkan, korban mengaku masih mengalami trauma karena tetap berada dalam lingkungan institusi yang sama dengan terduga pelaku.
"Namun sebenarnya saya masih trauma untuk bertemu dengan beliau. Walaupun sudah pindah ke satker lain, masih di lingkungan Polda Sumbar, tetapi ruangannya sudah berjauhan," katanya.
Sejak dipindahkan, korban mengaku tidak lagi berkomunikasi secara langsung dengan terduga pelaku.
Namun, ia masih beberapa kali melihat atasannya tersebut ketika berada di lingkungan kantor.
Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga beberapa kali dipanggil oleh jajaran pimpinan Polda Sumbar setelah laporan tersebut diketahui.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.