Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LBH Padang berencana mengajukan surat keberatan kepada Polda Sumbar dan meminta agar dilakukan gelar perkara khusus untuk meninjau kembali penghentian penyelidikan tersebut.
Menurut Diki, langkah itu diperlukan agar dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban dapat kembali didalami, termasuk mencari saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan.
"Kami pada Senin depan akan membuat surat keberatan atas penghentian penyelidikan dan meminta Polda Sumbar menggelar gelar perkara khusus. Tujuannya agar bukti-bukti dugaan kekerasan seksual ini dapat kembali didalami, termasuk mencari saksi dan alat bukti," kata Diki.
LBH Padang menilai kasus ini perlu ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel, terutama karena terdapat dugaan relasi kuasa antara korban yang berpangkat brigadir dengan terduga pelaku yang berpangkat AKBP.
Sementara proses etik masih berjalan, korban berharap laporan pidananya kembali diperiksa dan dugaan ancaman yang diterimanya juga dapat ditelusuri oleh pihak berwenang.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.