BREAKING NEWS
Senin, 27 Juli 2026

Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun kepada Eks Ketua KPU Tanjungbalai di Kasus Korupsi Dana Pilkada

Adelia Syafitri - Senin, 27 Juli 2026 21:10 WIB
Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun kepada Eks Ketua KPU Tanjungbalai di Kasus Korupsi Dana Pilkada
Sidang putusan korupsi dana hibah KPU Tanjungbalai Rp 1,2 miliar di ruang Cakra 9 PN Medan, Senin (27/7/2026). (Foto: Juita Sinuhaji/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,258 miliar yang diduga berasal dari perjalanan dinas fiktif, mark up pengadaan barang dan jasa, serta sejumlah kegiatan yang tidak didukung laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.* (tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Guru Besar USU Beberkan Fakta di Sidang Inalum, Revisi Kontrak Disebut Praktik Bisnis yang Lazim
Mendagri Tito: Tingginya Biaya Politik Jadi Salah Satu Akar Korupsi Kepala Daerah
Kejagung Luruskan Status Febrie Adriansyah, Pemeriksaan Tersangka Masih Berdasar Sprindik Polri
Kasus Korupsi Tambang Samin Tan Masuk Tahap Penuntutan, Kejagung Limpahkan ke Kejari Jakpus
Sidang Kasus Inalum, Ahli Nilai Audit Kerugian Negara Tak Penuhi Standar Pemeriksaan
DKPP Sidangkan Aduan Dokumen Ijazah Jokowi, Ketua dan Komisioner KPU Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru