Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," tuturnya.
Pihak sekolah juga menyebut masih terdapat satu ruangan lain yang diduga berbentuk bunker dan belum dapat dibuka karena terkunci.
"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," jelasnya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan senjata di sekolah tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan polisi menemukan sejumlah senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api di salah satu ruangan yayasan sekolah.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata AKP Joko Adiwibowo kepada wartawan, Kamis (6/8).
Polisi juga telah membuat laporan polisi model A setelah menerima informasi mengenai temuan tersebut.
"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang-barang tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.