BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat

Administrator - Kamis, 13 Agustus 2026 09:45 WIB
Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat
Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Irdam I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara penipuan terhadap sejumlah calon siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) TNI AD Gelombang III Tahun 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kali ini, biaya yang diminta mencapai Rp100 juta. Yosua disebut menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan apabila calon siswa tidak lulus.

Wakhid kemudian bertemu Julham Dhani Ginting di sebuah warung kopi di Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Setelah membicarakan seleksi, Wakhid menerima uang Rp100 juta dari Julham secara bertahap. Uang tersebut kemudian diteruskan ke rekening Yosua.

Wakhid juga telah divonis dalam berkas perkara terpisah dengan hukuman tiga bulan 10 hari dan masa percobaan lima bulan.

Total Uang yang Diterima Rp250 Juta

Dari dua jalur tersebut, Yosua disebut menerima total Rp250 juta.

Namun, uang tersebut tidak digunakan untuk mengurus seleksi calon siswa seperti yang dijanjikan.

Berdasarkan dakwaan, uang itu justru digunakan Yosua untuk bermain judi online.

"Uang tersebut terdakwa pergunakan untuk bermain judi online dan Terdakwa tidak pernah mengurus dan tidak ada menghubungi siapapun untuk pengurusan para Casis yang gugur di tingkat daerah agar para Casis tersebut bisa ikut susulan seleksi tingkat Pusat Secata PK TNI AD Gel III TA. 2025," tertulis dalam dakwaan.

Yosua juga tidak mengembalikan seluruh uang tersebut kepada para korban.

Perbuatannya mulai terungkap pada 22 November 2025.

Saat itu, Yosua ditelepon personel Itdam I/BB yang menanyakan keterlibatannya dalam pengurusan seleksi susulan Secata.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putusan MK: Relawan hingga Keluarga Tak Bisa Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden
Polemik Patriot Bond: Perlindungan Investor dan Penelusuran Dana Ilegal Jadi Sorotan
MFF Syndicate Dukung Kapolda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba hingga Bandar dan Aset
Kuburan Sudah Digali Sebelum Keluarga Tahu Korban Meninggal: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Cegah Intervensi dan Jamin Objektivitas Karier: Menteri Hukum Tinjau Langsung E-Voting Jabatan di Kemenkum Sumut
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Sutrimo Bukan Karumga, Minta Kematiannya Tak Dikaitkan Kasus Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru