Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kali ini, biaya yang diminta mencapai Rp100 juta. Yosua disebut menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan apabila calon siswa tidak lulus.
Wakhid kemudian bertemu Julham Dhani Ginting di sebuah warung kopi di Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah membicarakan seleksi, Wakhid menerima uang Rp100 juta dari Julham secara bertahap. Uang tersebut kemudian diteruskan ke rekening Yosua.
Wakhid juga telah divonis dalam berkas perkara terpisah dengan hukuman tiga bulan 10 hari dan masa percobaan lima bulan.
Total Uang yang Diterima Rp250 Juta
Dari dua jalur tersebut, Yosua disebut menerima total Rp250 juta.
Namun, uang tersebut tidak digunakan untuk mengurus seleksi calon siswa seperti yang dijanjikan.
Berdasarkan dakwaan, uang itu justru digunakan Yosua untuk bermain judi online.
"Uang tersebut terdakwa pergunakan untuk bermain judi online dan Terdakwa tidak pernah mengurus dan tidak ada menghubungi siapapun untuk pengurusan para Casis yang gugur di tingkat daerah agar para Casis tersebut bisa ikut susulan seleksi tingkat Pusat Secata PK TNI AD Gel III TA. 2025," tertulis dalam dakwaan.
Yosua juga tidak mengembalikan seluruh uang tersebut kepada para korban.
Perbuatannya mulai terungkap pada 22 November 2025.
Saat itu, Yosua ditelepon personel Itdam I/BB yang menanyakan keterlibatannya dalam pengurusan seleksi susulan Secata.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.