BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat

Administrator - Kamis, 13 Agustus 2026 09:45 WIB
Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat
Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Irdam I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara penipuan terhadap sejumlah calon siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) TNI AD Gelombang III Tahun 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia kemudian dimasukkan ke ruang sel penjagaan.

Pada 24 November 2025, Yosua diperiksa oleh staf Sinteldam I/BB. Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, ia diserahkan kepada Pomdam I/BB.

Gunakan Dua Ponsel dan Profil Irdam

Dalam menjalankan aksinya, Yosua disebut menggunakan dua telepon seluler sejak November 2025.

Pada ponsel utamanya, ia menggunakan profil Irdam I/BB Brigjen TNI Josafat M Robert Duka tanpa foto.

Penggunaan profil tersebut diduga untuk meyakinkan pihak lain bahwa Yosua benar-benar memiliki akses kepada Irdam I/BB dalam pengurusan calon siswa.

Namun, berdasarkan dakwaan, Yosua disebut tidak pernah mengirim pesan maupun berkomunikasi dengan Irdam I/BB mengenai seleksi susulan Secata PK TNI AD Gelombang III Tahun 2025.

"Padahal terdakwa tidak pernah ada men-chat atau berkomunikasi dengan Irdam I/BB tentang perihal susulan seleksi Secata PK TNI AD Gel. III TA. 2025," imbuhnya.

Dituntut 2 Tahun dan Dipecat dari TNI

Dalam persidangan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Oditur Militer Letkol Sunardi menuntut Yosua dengan hukuman dua tahun penjara.

Selain pidana penjara, Yosua juga dituntut mendapat pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI AD.

Namun, pemecatan tersebut dapat gugur apabila ia mengganti kerugian para korban sesuai ketentuan yang disampaikan dalam persidangan.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putusan MK: Relawan hingga Keluarga Tak Bisa Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden
Polemik Patriot Bond: Perlindungan Investor dan Penelusuran Dana Ilegal Jadi Sorotan
MFF Syndicate Dukung Kapolda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba hingga Bandar dan Aset
Kuburan Sudah Digali Sebelum Keluarga Tahu Korban Meninggal: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Cegah Intervensi dan Jamin Objektivitas Karier: Menteri Hukum Tinjau Langsung E-Voting Jabatan di Kemenkum Sumut
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Sutrimo Bukan Karumga, Minta Kematiannya Tak Dikaitkan Kasus Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru