BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat

Administrator - Kamis, 13 Agustus 2026 09:45 WIB
Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat
Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Irdam I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara penipuan terhadap sejumlah calon siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) TNI AD Gelombang III Tahun 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau hal memberatkan perbuatan ini kan tidak boleh terjadi di lingkungan militer, artinya bertentangan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit 8 Wajib TNI, jadi memperburuk citra TNI, kan? Ini masyarakat tahunya, 'oh kalau masuk tentara itu harus bayar, ada bayar', padahal kan tidak, kan di situ jelas tidak dipungut biaya," ujarnya.

Empat calon siswa yang disebut menjadi korban tidak membuat laporan secara langsung.

Perkara tersebut diketahui berdasarkan temuan dalam proses pengungkapan kasus.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa proses penerimaan calon prajurit TNI tidak dipungut biaya.

Janji dapat meloloskan calon siswa dengan imbalan uang justru dapat berujung pada persoalan hukum.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putusan MK: Relawan hingga Keluarga Tak Bisa Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden
Polemik Patriot Bond: Perlindungan Investor dan Penelusuran Dana Ilegal Jadi Sorotan
MFF Syndicate Dukung Kapolda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba hingga Bandar dan Aset
Kuburan Sudah Digali Sebelum Keluarga Tahu Korban Meninggal: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Cegah Intervensi dan Jamin Objektivitas Karier: Menteri Hukum Tinjau Langsung E-Voting Jabatan di Kemenkum Sumut
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Sutrimo Bukan Karumga, Minta Kematiannya Tak Dikaitkan Kasus Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru