BREAKING NEWS
Jumat, 14 Agustus 2026

Kapolsek di Ambon Positif Sabu, Langsung Masuk Patsus 20 Hari

Dharma - Kamis, 13 Agustus 2026 11:26 WIB
Kapolsek di Ambon Positif Sabu, Langsung Masuk Patsus 20 Hari
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Yang bersangkutan harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya, termasuk proses kode etik. Untuk jabatan yang bersangkutan, akan dilakukan langkah sesuai ketentuan, termasuk pelepasan dari jabatan atau non-job sebagai bagian dari penegakan disiplin dan pembenahan internal," ujarnya.

Rositah menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi Polri.

"Saya tidak ingin ada anggota yang merasa kebal terhadap aturan karena jabatan yang diembannya. Polri harus menjadi institusi yang memberikan contoh dalam penegakan hukum. Karena itu, pembenahan harus dimulai dari internal dan dilakukan secara konsisten," ucap Rositah.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air Bersih, Prabowo: Saya Bangga!
SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat
Putusan MK: Relawan hingga Keluarga Tak Bisa Laporkan Dugaan Penghinaan Presiden
Sutrimo Winda
Polemik Patriot Bond: Perlindungan Investor dan Penelusuran Dana Ilegal Jadi Sorotan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru