BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Minta Seluruh Barang Sitaan Milik Keluarga Dikembalikan

Abyadi Siregar - Rabu, 19 Agustus 2026 16:28 WIB
Febrie Adriansyah Minta Seluruh Barang Sitaan Milik Keluarga Dikembalikan
Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam sidang perdana gugatan kedua pada Rabu, 19 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan dua gugatan tersebut, Febrie menggunakan mekanisme praperadilan untuk menguji legalitas tindakan penyidik dan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Persidangan berikutnya akan menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk mempertahankan argumentasi.

Adapun keputusan akhir mengenai sah atau tidaknya tindakan hukum yang dipersoalkan berada di tangan hakim.* (sp/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wawali Pekalongan Balgis Diab Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kredit BPR BKK
Pengawal Diduga Lontarkan Ucapan Rasial ke Mahasiswa, Gubernur Maluku: Manusia Bisa Khilaf
ICJS Harus Jadi “Tameng” Pencegahan, Bukan Sekadar Sistem Administrasi
Ngaku Jadi Korban Kriminalisasi, Lodewyk Pusung Siap Bongkar Nama-nama Pengadaan BGN Lewat Zoom
Sengaja Diatur Jam 09.00 Biar Tak Lewat Salat Jumat, Ini Jadwal Putusan Praperadilan Dokter Tifa soal Ijazah Jokowi
Gugatan 'Salah Kamar' di PN Jaksel: Saat Polisi Tegaskan Praperadilan Febrie Adriansyah Lampaui Batas dan Harus Diuji di Pokok Perkara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru