Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut Victor, AB berperan sebagai pemodal sekaligus pemberi perintah dalam produksi uang palsu tersebut.
"Kita bisa kembangkan kepada satu orang, itu di daerah PIK, satu orang ini sebagai perannya yang memberikan order atas inisial AB," ungkap Victor.
Sementara tiga tersangka lainnya diduga berperan dalam proses produksi uang palsu.
Victor mengatakan sindikat tersebut diduga telah memproduksi uang palsu selama sekitar empat bulan, sejak Maret 2026.
Polisi juga menemukan bahwa dua dari empat tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa pada 2019 dan 2022.
"Jadi, sindikat ini menggunakan cetakan tahun emisi 2016 dan memproduksi uang palsu tersebut selama kurang lebih empat bulan sejak Maret 2026," ujarnya.
Menurut Victor, uang palsu yang diproduksi memiliki kualitas tinggi atau masuk kategori Grade A.
Uang tersebut dilengkapi sejumlah unsur yang menyerupai uang asli, seperti nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara.
"Karena perlu kami sampaikan di sini, ini kualitas yang kami bisa temukan, ini adalah kualitas grade A. Di mana ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram, dan juga ada simbol negara di situ," ujarnya.
Polisi menemukan uang palsu dalam kondisi sudah terpotong maupun yang masih dalam bentuk lembaran.
Total nilai uang palsu yang diamankan mencapai Rp36 miliar.
Victor memastikan seluruh uang palsu yang ditemukan polisi belum sempat beredar di masyarakat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.