2,4 Juta Lapangan Kerja Dijanjikan Tercipta, Purbaya Akui Belum Cukup Atasi 7,2 Juta Pengangguran
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA - Polri mencatat 189 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Dari penanganan tersebut, sebanyak 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan jumlah laporan kasus karhutla tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya. Polisi terus menelusuri sejumlah lokasi kejadian untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan pembakaran.
"Rekan-rekan di jajaran dan Bareskrim khususnya Tipidter sudah menelusuri beberapa TKP-TKP kebakaran, sehingga sampai saat ini ada 189 laporan polisi. Artinya meningkat dari kemarin," kata Irhamni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).Baca Juga:
Menurut Irhamni, Polri melakukan penindakan secara intensif dan proaktif terhadap dugaan pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
"Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin," ujarnya.
Peningkatan penanganan perkara tersebut dilakukan melalui asistensi jajaran Polda bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Selain penegakan hukum, kepolisian juga menjalankan langkah pencegahan untuk menekan risiko meluasnya karhutla.
Sekitar 450 personel dari lembaga pendidikan Polri telah dikerahkan untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut menyasar bahaya pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi kemarau panjang yang disebut dipengaruhi fenomena El Nino.
"Secara proaktif juga kami melakukan asistensi terkait pencegahan. Kemarin dikirimkan kurang lebih 450 personel dari lembaga pendidikan Polri untuk melakukan penyuluhan, sosialisasi, kegiatan preemtif, preventif," jelas Irhamni.
Dari 89 tersangka yang telah ditangani sejauh ini, seluruhnya masih berasal dari kalangan perorangan. Namun, Polri belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan korporasi dalam sejumlah kasus karhutla.
Penyidik masih menelusuri alat bukti yang dapat menunjukkan adanya perintah, pembiayaan ataupun transaksi yang berkaitan dengan perusahaan.
"Sementara masih perorangan, tetapi kita coba mencari ataupun menelusuri alat bukti apakah ada perintah-perintah ataupun transaksi-transaksi yang melibatkan korporasi," kata Irhamni.
Ia menegaskan apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan korporasi, pihak perusahaan juga akan diproses sesuai ketentuan hukum.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di atas 5 belum sepenuhnya dirasaka
EKONOMI
KUPANG Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan tidak ada tambahan korban meninggal akibat gempa di Nusa Tenggara Timur (
NASIONAL
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dua permohonan Visa D2 yang diajukan PT Buana Media Independen belum memperoleh keputusan hampir dua bulan setel
NASIONAL
JAKARTA Polri mencatat 189 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Dari penangana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan soal pengemudi becak motor yang sempat tercatat dalam
EKONOMI
JAKARTA Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang tidak membubuhkan tanda
POLITIK