BREAKING NEWS
Senin, 31 Agustus 2026

Geruduk Kejati Sumut, DPP RAJA Desak Usut Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar

Abyadi Siregar - Senin, 31 Agustus 2026 16:44 WIB
Geruduk Kejati Sumut, DPP RAJA Desak Usut Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar
DPP RAJA menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin, 31 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, keterbukaan diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan persoalan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

"Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani persoalan dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar. Kami akan terus mengawal persoalan ini," katanya.

Dalam aksi tersebut, DPP RAJA menyampaikan delapan tuntutan.

Pertama, mendukung Kejati Sumut menjalankan amanah undang-undang dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di Sumatera Utara.

Kedua, mendukung Kejati Sumut agar tidak ragu dan takut memberantas dugaan praktik korupsi di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Ketiga, meminta Kejati Sumut menindaklanjuti rekomendasi DPRD Pematangsiantar.

Keempat, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Wali Kota Pematangsiantar terkait dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19.

Kelima, meminta pemeriksaan terhadap Alwi Adrian Lumban Gaol, Arri Suswandhy Sembiring, dan Jony Lee.

Keenam, meminta Kejati Sumut menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup serta memproses pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum.

Ketujuh, meminta aparat penegak hukum mengungkap aktor utama yang disebut berada di balik persoalan tersebut.

Kedelapan, meminta Kejati Sumut bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar.

Aksi DPP RAJA tersebut menjadi bentuk desakan kelompok masyarakat agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang mereka soroti.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Serahkan Hibah Rp200 Miliar kepada 567 Penerima, Rumah Ibadah hingga Mahasiswa Dapat Bantuan
Terbukti Langgar Disiplin! Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dicopot dari Jabatan, Jadi Pelaksana Selama 12 Bulan
Bongkar Aliran Suap Restitusi Pajak, KPK Sikat 8 Lokasi Rumah dan Kantor di Banjarmasin-Banjarbaru
Bukan Cuma Koruptor! 13 Dosa Besar Masuk Bidikan RUU Perampasan Aset, DPR Warning Keras Jangan Jadi Alat Pemerasan
Jangan Asal Spekulasi! Buntut Bentrok Maut Demo 27 Agustus, Yusril Minta Publik Tenang Serahkan Kasus ke Polisi
Awas! Main-main Bakar Hutan Siap Dibui 15 Tahun, Polres Aceh Timur Keluarkan Warning Keras Tanpa Kompromi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru