BREAKING NEWS
Kamis, 03 September 2026

Digadai Rp16 Juta Tanpa Izin, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Banda Aceh Diciduk Polisi

T.Jamaluddin - Kamis, 03 September 2026 10:09 WIB
Digadai Rp16 Juta Tanpa Izin, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Banda Aceh Diciduk Polisi
Terduga pelaku penggelapan Mobil Sania MTN(32) di tangkap Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Satreskrim Polresta Banda Aceh selanjutnya akan melanjutkan proses penyidikan, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan seluruh fakta dan pihak yang berkaitan dengan dugaan penggelapan kendaraan dapat diketahui dalam proses penyidikan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Digerebek Dini Hari, Kasir THM Janna di Deli Serdang Kepergok Edarkan Ekstasi hingga Tempat Usaha Ditutup Paksa Polisi
Polri Ajukan Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun, Minta Tambahan Rp66 Triliun untuk 2027
Diduga Gelapkan Mobil Dinas, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Jhon LBF Lunasi Rp3,5 Miliar untuk Bantu Ruben Onsu, Pelapor Siap Cabut Laporan
Mabuk Berat & Bawa Sajam, Ulah Nekat Sopir Pikap Asal Jember Terobos Gerbang DPR Berujung Borgol Polisi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Rp1,28 Miliar Milik TikToker Vilmei
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru