BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Masa Patsus Brigadir IH Resmi Diperpanjang 10 Hari

Administrator - Jumat, 04 September 2026 09:28 WIB
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Masa Patsus Brigadir IH Resmi Diperpanjang 10 Hari
Foto: Keluarga saat aksi di depan Pos Bloc Medan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang masa penempatan khusus (patsus) terhadap anggota polisi berinisial IH selama 10 hari. Perpanjangan dilakukan karena pemeriksaan terkait kematian mantan istrinya, WL, masih berlangsung.

Sebelumnya, Brigadir IH telah menjalani patsus selama 20 hari sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026. Kini, masa penempatan khusus tersebut diperpanjang untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menegaskan perpanjangan patsus bukan berarti IH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan WL.

Baca Juga:

"Ya. Saat ini saudara Iman sedang kami patsus, karena kemarin sudah 20 hari kita patsus dan sekarang kami tambahkan 10 hari lagi," kata Ferry, Kamis (3/9/2026).

Menurut Ferry, pemeriksaan terhadap IH berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam mengamankan senjata api dinas yang dipercayakan kepadanya. Senjata tersebut diduga digunakan dalam peristiwa yang menyebabkan WL meninggal dunia.

"Dipatsus terkait tidak bisa mengamankan senjata api yang dipercayakan kepada dia," ujarnya.

WL ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, pada 2 Agustus 2026.

Pada awalnya, polisi menyebut korban diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik IH. Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut karena menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah.

Adik kandung WL, Ica (29), mengaku melihat sejumlah luka pada tubuh korban saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Di antaranya luka di bagian kepala, bekas jahitan di bawah dagu, serta lebam pada paha kiri dan kanan.

Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Mereka juga mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan meminta adanya autopsi ulang melalui proses ekshumasi.

Desakan itu turut disampaikan dalam aksi solidaritas, termasuk aksi "1.000 lilin" di Lapangan Merdeka Medan. Keluarga meminta Polda Sumut mengambil alih penanganan perkara dari Polrestabes Medan.

Polda Sumut menyatakan menghormati aspirasi keluarga dan masyarakat. Ferry mengatakan aksi penyampaian pendapat diperbolehkan selama berlangsung tertib.

"Itu merupakan hak warga negara. Silakan demo, asal tertib," katanya.

Terkait permintaan autopsi ulang, polisi menyebut usulan tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

"Tentunya permintaan tersebut kami pertimbangkan. Mengenai penanganan sejauh mana nanti akan saya pastikan," ujar Ferry.

Saat ini, IH masih menjalani pemeriksaan etik dan dugaan kelalaian terkait penggunaan serta pengamanan senjata api dinas oleh Bid Propam Polda Sumut. Sementara itu, penyelidikan pidana umum oleh Satreskrim Polrestabes Medan juga masih berjalan untuk mengungkap penyebab sebenarnya kematian WL.

Dengan demikian, belum ada kesimpulan hukum bahwa kematian WL merupakan tindak pidana pembunuhan. Seluruh dugaan dan temuan dalam perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Tewas Pakai Pistol Mantan Suami, Brigadir I Kini Di-patsus Propam Polda Sumut
Minim Bukti Awal, Polisi Ungkap Alasan Sempat Terapkan Pasal Pembunuhan Kasus Winda
Viral Video Diduga Isap Vape Berisi Narkoba, Kompol Dedy Kurniawan Resmi Dipecat Tidak Hormat
Penyidik Polrestabes Medan yang Dipatsus Bantah Tuduhan Pelecehan terhadap Tersangka Wanita
Video Viral Kompol DK Diduga Isap Vape Narkoba, Polda Sumut Siapkan Sanksi Disiplin dan Etik
Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus, Dugaan Pelecehan terhadap Tersangka Wanita Masih Didalami Propam Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru