BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

Dari USD786 Ribu Jadi USD700 Ribu, Eks Honorer Kemenag Ungkap Aliran Fee Haji: Sempat Dikuasai Gus Alex

Johan - Selasa, 08 September 2026 13:00 WIB
Dari USD786 Ribu Jadi USD700 Ribu, Eks Honorer Kemenag Ungkap Aliran Fee Haji: Sempat Dikuasai Gus Alex
Sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pecahan 100 USD," jawab Ridwan.

Ridwan mengaku uang tersebut kemudian dikembalikan kepada masing-masing PIHK sebagai pihak yang memberikan uang.

Namun, dalam persidangan dia menyebut uang itu sempat berada dalam penguasaan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas.

"Sebelum sampai ke tangan saudara, ini kan mau dikembalikan ke PIHK. Betul ya? Uang ini sudah pernah di tangannya Gus Alex atau tidak?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Ridwan.

"Oke. Senilai sekian?" tanya jaksa.

"Senilainya sekian, tapi pas dihitung kurang dari itu," jawab Ridwan.

"Berapa nilai yang saudara hitung kembali ke PIHK?" tanya jaksa.

"(USD) 700 ribu," jawab Ridwan.

Ridwan mengatakan uang yang dikembalikan kepada PIHK tidak sama dengan jumlah awal.

Dari USD 786 ribu, uang yang menurut dia dikembalikan hanya USD 700 ribu.

"Berarti uang ini pernah sampai ke Gus Alex dengan nilai 786 ribu US dollar, namun kembali ke PIHK kurang 86 ribu?" tanya jaksa.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
APDESU Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 01 Labuhan Ruku di Kejari Batu Bara
Sempat Terima Amplop Dolar dari Bupati Kuansing, Mengapa Menhut Raja Juli Belum Juga Diperiksa? Ini Kata KPK
Mantan Kadis Pertanian Palas Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Program PSR
Sidang Waterfront City Samosir, Saksi Mengaku Tak Tahu Ada Aliran Dana ke PPK
Untuk Apa Perampasan Aset Tanpa Pembenahan Institusi Penegak Hukum?
Rugikan Negara Rp 2 T Usai 'Akali' Pajak Ekspor, PT Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka Kejagung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru