Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 mengungkap adanya pembagian atau plotting kuota untuk sejumlah pihak. Salah satunya tercatat nama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tabel yang memuat sejumlah nama dan pihak, lengkap dengan jumlah kuota yang di-plotting dan realisasinya kepada Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2022-2024 Abdul Muhyi.
Baca Juga:
Jaksa kemudian meminta Abdul Muhyi menjelaskan arti angka yang tercantum dalam tabel tersebut.
"Itu yang di-plotting, Pak," kata Abdul Muhyi dalam persidangan.
"Angka kuota yang di-plotting," lanjutnya.
Jaksa kemudian memastikan bahwa plotting tersebut merupakan kuota yang telah ditujukan kepada pihak tertentu.
"Untuk orang ini," jawab Abdul Muhyi merujuk pada nama-nama yang terdapat dalam tabel.
Salah satu nama yang tercantum yakni Alex dengan jumlah plotting 1.260 kuota. Saat dikonfirmasi jaksa, Abdul Muhyi menyebut Alex yang dimaksud adalah Gus Alex.
"Plotting 1.260 untuk Alex. Alex ini untuk siapa itu, Pak?" tanya jaksa.
"Gus Alex," jawab Abdul Muhyi.
Dalam tabel tersebut juga terdapat angka realisasi. Kuota untuk Gus Alex yang awalnya di-plotting sebanyak 1.260 disebut meningkat menjadi 1.349 dalam realisasi.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.