BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

Dilarutkan Air Panas & Digilas 'Baby Roller'! Puluhan Ribu Ekstasi dan Vape Narkoba di Aceh Dimusnahkan

T.Jamaluddin - Selasa, 08 September 2026 19:03 WIB
Dilarutkan Air Panas & Digilas 'Baby Roller'! Puluhan Ribu Ekstasi dan Vape Narkoba di Aceh Dimusnahkan
Acara pemusnahan barang bukti Narkotika Sabu seberat 569,65 Gram Netto, Pil Ekstasi sebanyak 49,627 butir dan Vape Getar Etomidate sebanyak 2.538 Pcs Di Mapolda Aceh Selasa 8 September 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan di Aula Meuligoe Mapolda Aceh, Selasa (8/9/2026), dan disaksikan unsur Forkopimda Aceh.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 569,65 gram netto, 49.627 butir pil ekstasi (MDMA), serta 2.538 buah vape getar dan cartridge liquid yang mengandung etomidate.

Kapolda Aceh dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo mengatakan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan bangsa.

Baca Juga:

Menurutnya, peredaran narkotika dapat merusak sendi kehidupan masyarakat, mengganggu keamanan dan ketertiban, serta mengancam masa depan generasi muda.

"Kondisi geografis Aceh dengan panjang wilayah, jalur perbatasan, pelabuhan dan akses antar-daerah membutuhkan kewaspadaan bersama terhadap potensi masuk dan peredaran narkotika," demikian sambutan Kapolda Aceh yang dibacakan Wakapolda.

Kapolda juga menyoroti munculnya modus baru dalam peredaran narkotika. Peredaran zat berbahaya disebut tidak hanya dilakukan dengan cara konvensional, tetapi juga melalui produk yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk vape liquid yang mengandung etomidate.

"Hari ini Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus beberapa bulan yang lalu," ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah memperoleh status sebagai barang sitaan dari Kejaksaan Negeri yang menangani perkara masing-masing.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas.

Sementara cartridge vape dan liquid yang mengandung etomidate dimusnahkan menggunakan baby roller.

Kapolda menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan itu merupakan pesan tegas kepada pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat akan terus melakukan pemberantasan.

Polda Aceh menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi pengguna, pengedar maupun bandar narkotika di wilayah Aceh.

Jajaran Polda Aceh juga diminta terus meningkatkan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika secara profesional, tegas dan terukur.

Selain itu, penguatan intelijen dan pengawasan terhadap seluruh jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk narkotika juga ditekankan untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut di Aceh.

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan Badan Narkotika Nasional (BNN), para pejabat utama Polda Aceh serta seluruh unsur Forkopimda Aceh.

Sementara itu, perwakilan Pangdam Iskandar Muda mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, apa pun jenisnya. TNI menyatakan siap memperkuat sinergi bersama Polda Aceh dan BNN Aceh dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh.

"Menyelamatkan generasi muda bangsa adalah tugas kita bersama," ujar perwakilan Pangdam IM.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perangi Narkoba, Pemko Tanjungbalai dan BNN Perkuat Program P4GN untuk Cegah Peredaran
2 Kepling Medan Terciduk Edarkan Ekstasi-Vape Narkoba, Rico Waas: Minta Camat Langsung Pecat
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap karena Edarkan 141 Paket Ganja di Medan
Dijanjikan Rp80 Juta, Pemuda Asal Sampang Nekat Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi dari Sumut ke Madura
Nyamar Jadi Pembeli, Polda Sumut Tangkap Penjual Sabu di Pematangsiantar dan 14 Paket Disita
Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Dua Hari, 56,25 Gram Sabu dan 14 Ekstasi Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru