Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 September 2026.
Sejumlah pihak diamankan dalam operasi tersebut di lingkungan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Baca Juga:
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (14/9/2026).
Namun, KPK belum merinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut maupun pihak-pihak yang diamankan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Dalam perkembangan OTT tersebut, tim KPK disebut menemukan 17 koper dan tas berisi uang rupiah serta mata uang asing dari sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Gus A.
Jumlah uang yang ditemukan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Informasi itu berasal dari sumber internal KPK.
"Ditemukan 17 koper dan tas yang isinya uang rupiah dan mata uang asing diperkirakan jumlah 100 M," ujar sumber di internal KPK, Senin (14/9).
Gus A disebut sebagai orang dekat salah satu menteri yang membidangi urusan terkait.
Namun, identitas maupun status hukum Gus A dalam perkara tersebut belum disampaikan secara resmi oleh KPK.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.