BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Wagub Babel Hellyana Bebas Setelah 4 Bulan Dipenjara Kasus Penipuan, Perkara Dugaan Ijazah Palsu Menanti

Dharma - Selasa, 15 September 2026 20:03 WIB
Wagub Babel Hellyana Bebas Setelah 4 Bulan Dipenjara Kasus Penipuan, Perkara Dugaan Ijazah Palsu Menanti
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana keluar dari Lapas Perempuan Pangkalpinang pada Selasa, 15 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hellyana didakwa melakukan pemesanan kamar hotel, ruang meeting, paket meeting, makanan dan minuman, serta sejumlah fasilitas lainnya untuk beberapa kegiatan.

Pemesanan dilakukan melalui Nuraida Adelia Saragih alias Adelia yang saat itu merupakan manajer hotel sekaligus pelapor.

Namun, tagihan atas berbagai fasilitas tersebut disebut belum dibayarkan kepada pihak manajemen hotel.

Pelapor mengaku telah beberapa kali melakukan penagihan kepada Hellyana.

Hingga perkara tersebut dilaporkan ke polisi, pembayaran tagihan belum juga dilunasi.

Akibat kejadian tersebut, Nuraida mengaku mengalami kerugian karena harus membayar sendiri tagihan hotel dan fasilitas lainnya sebesar Rp22.257.000.

Dalam proses persidangan sebelumnya, sejumlah pendukung Hellyana sempat menggelar aksi unjuk rasa dan penggalangan koin di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Mereka menilai perkara yang menjerat Hellyana bernuansa politis.

Setelah bebas dari hukuman kasus tagihan hotel, Hellyana masih harus menghadapi perkara lain.

Ia dijadwalkan menjalani persidangan terkait kasus dugaan ijazah palsu.

Dengan demikian, kebebasan Hellyana dari Lapas Perempuan Pangkalpinang belum mengakhiri proses hukum yang sedang dihadapinya.* (km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Perdana Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Jokowi Digelar 17 September, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Kehadiran Jokowi
Kombes F Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas Rp58,5 Miliar
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Eks Kadisdik Langkat Ungkap Didatangi Penyidik , Diminta Akui Terima Rp50 Juta: Nanti Kami Tuntut 1,5 Tahun, Agar Divonis 1 Tahun
Karhutla di HGU PT Nafasindo Diselidiki, Polda Aceh Turun Langsung ke TKP
Tersangka Penganiayaan di Kantor Bupati Langkat Disebut Adik Anggota DPRD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru