OK Ibnu Affan Resmi Pimpin PW MABMI Sumut 2026-2031, Siap Perkuat Konsolidasi dan Kiprah Organisasi
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan komposisi dan p
NASIONAL
MEDAN — Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu'arif memberikan uang kepada Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Uang tersebut disebut diberikan agar Yaqub mendapatkan sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Baca Juga:Dakwaan dibacakan jaksa KPK Hariman Wijaya Putra dan Tony Indra dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 17 September 2026.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Yaqub memberikan uang kepada Syah Afandin yang saat itu menjabat Bupati Langkat.
Total pemberian yang disebut dalam dakwaan mencapai Rp1 miliar, dengan sebagian uang disalurkan melalui pihak lain.
"Yaqub memberikan uang berjumlah Rp1 miliar kepada penyelenggara negara, yaitu kepada Syah Afandin (SAF) atau Ondim selaku Bupati Langkat," ucap jaksa Hariman di persidangan.
Jaksa juga menyebut uang lainnya diterima Ondim melalui rekening atas nama Muhammad Zulpikar sebesar Rp150 juta dan melalui Syahrizal sebesar Rp100 juta.
Dalam dakwaan, pemberian tersebut disebut berkaitan dengan permintaan agar Yaqub mendapatkan paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025.
Jaksa menyebut Yaqub merupakan seorang wiraswasta sekaligus kontraktor yang kerap mendapatkan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Yaqub juga disebut pernah menjadi bagian dari tim sukses Ondim dalam Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, Muhammad Zulpikar disebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Dinas Perkim.
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan komposisi dan p
NASIONAL
SAMOSIR Penertiban lapak pedagang di kawasan Menara Pandang Tele, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara,
PERISTIWA
MEDAN Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Sumatera Utara (KBPBI Sumut) menggelar aksi di depan G
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah seSumatera Utara menandatangani komitmen bersama Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pihak swasta Yaqub Abdhal Al Mu&039arif memberikan uang ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah membentuk Universitas Republik Indonesia (URI). Menurut dia, lembaga ter
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan pejabat Kementerian Agama, M. Agus Syafi&039i, mengungkapkan bahwa arahan terkait pelaksanaan ibadah haji 2024 disampai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan sekolah negeri diperbolehkan menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).Na
NASIONAL
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Roy Suryo tidak pernah meminta izin kepada Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo atau
HUKUM DAN KRIMINAL
SORONG Puluhan siswa dan sejumlah guru SMP Muhammadiyah Al Amin Kota Sorong, Papua Barat Daya, diduga mengalami keracunan setelah mengon
PERISTIWA