Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH — Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang disebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Banda Aceh.
Laporan tersebut disampaikan pihak keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9/2026) siang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga:
"Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," kata Kompol Dizha, Selasa (22/9/2026) siang.
Dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi pada Jumat (18/9/2026).
Namun, polisi belum menyampaikan secara rinci kronologi maupun pihak yang diduga terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kompol Dizha mengatakan penyidik Unit IV PPA masih mendalami keterangan dari korban untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian yang dilaporkan.
"Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Polisi akan memeriksa korban, saksi, serta pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang dilaporkan.
Penyidik juga masih mengumpulkan informasi dan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Polresta Banda Aceh memastikan penanganan laporan tersebut masih berjalan.
Perkembangan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi dan alat bukti yang cukup.
Hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan keluarga korban.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.