BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Tok! Kasasi MA Vonis Bos Perambah Hutan Langkat 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 856 Miliar

Administrator - Selasa, 22 September 2026 16:21 WIB
Tok! Kasasi MA Vonis Bos Perambah Hutan Langkat 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 856 Miliar
Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terdakwa kasus korupsi hutan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: dok. Istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan telah diberitahukannya putusan kasasi kepada pihak terkait, proses selanjutnya berkaitan dengan pelaksanaan putusan atau eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sembunyikan Emas 74 Kg dan Rp 543 M di Sentul, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Seret 2 Tersangka ke Kejari Jaksel
Babak Panas Sidang Dokter Tifa Jaksa Bakal Boyong Saksi Pelapor di Agenda Pembuktian 1 Oktober
"Ijazah Nunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginep di Tenda!": Arif Wicaksono Sentil Jokowi Absen di Sidang Roy Suryo
Yakin Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Roy Suryo Siap Buka-Bukaan Bukti Baru di Sidang Perdana
Ditinggal Kabur Pacar Hingga Panik Buang Bayi di Kardus, ART di Medan Dihukum 6 Tahun Penjara
"Beliau yang Paling Tahu", Kubu Gus Alex Desak Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru