BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

IMC Ingatkan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menindas Warga

Dharma - Rabu, 23 September 2026 15:41 WIB
IMC Ingatkan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menindas Warga
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam RDPU yang sama, IMC juga membawa usulan agar terdapat mekanisme pengawasan independen dalam penerapan aturan perampasan aset.

Yerikho mengatakan pembentukan komite pengawas independen menjadi salah satu isu yang disampaikan IMC kepada Komisi III DPR.

Menurut dia, mekanisme pengawasan diperlukan agar pelaksanaan kewenangan perampasan aset dapat diperiksa dan tidak hanya bergantung pada satu pihak.

"Nah, dan kita juga ya patut mencurigai semua orang, supaya apa? Kita mendapatkan jawaban yang sebenarnya," katanya.

Selain pengawasan, Yerikho menilai RUU Perampasan Aset harus mengatur secara jelas mekanisme pemulihan hasil rampasan agar dapat memberikan manfaat bagi negara.

"Yang paling penting dari RUU Perampasan Aset ini, bagaimana memulihkan hasil rampasan negara," pungkasnya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini masih melibatkan berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Komisi III DPR sebelumnya menyatakan sejumlah substansi, termasuk cakupan tindak pidana dan mekanisme pengawasan, masih menjadi bagian dari pembahasan.* (kp/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidak Medan Islamic Centre, Wawalkot Zakiyuddin Tegur Pemborong Soal Fasilitas Tak Terawat Hingga 2027
Gibran dan Syarat Konstitusional Wakil Presiden
KPT Banda Aceh Ingatkan Hakim Jangan Obral Putusan Bebas: Bebaskan Jika Memang Tak Terbukti
Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Ikut Gugat Syarat Pendidikan Gibran
Belum Dieksekusi, Terpidana Perambahan Hutan Karang Gading Alexander Halim Mangkir karena Alasan Sakit
Polres Aceh Tengah Bongkar Peredaran 22,8 Kg Ganja, Dua Orang Diduga Kurir dan Pengedar Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru