Pemkab Batu Bara Perbarui Data Blankspot, Dorong Pemerataan Internet hingga Desa
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat upaya pemutakhiran data wilayah y
PEMERINTAHAN
MEDAN - Nur Erdian, Plt Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi yang juga disebut sebagai keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, dituntut 2 tahun penjara dalam kasus suap pengadaan internet.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/9/2026).
JPU Edwin L. Tobing menuntut Nur Erdian dengan pidana penjara selama 2 tahun. Selain itu, Erdian dituntut membayar denda Rp10 juta.Baca Juga:
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nur Erdian dengan pidana penjara selama dua tahun," ujar Edwin di hadapan majelis hakim yang diketuai M. Nazir.
Apabila denda tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta atau pendapatan Erdian dapat disita dan dilelang untuk melunasi denda.
Jika terdakwa tidak memiliki harta atau pendapatan yang mencukupi, denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 10 hari.
Dalam perkara yang sama, Heny Afrianti selaku staf PT Whiz Digital Berjaya yang didakwa sebagai pihak pemberi suap dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 10 hari kurungan.
Jaksa menilai perbuatan kedua terdakwa memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif ketiga, yakni Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diubah dengan Pasal VII angka 49 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Setelah tuntutan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. Sidang pleidoi dijadwalkan pada Senin (5/10/2026).
Berawal dari OTT Polda Sumut
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi pada Rabu (15/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang. Tiga di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN), yakni Kepala Dinas Kominfo, bendahara dan seorang kepala bidang. Satu orang lainnya adalah Heny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya.
Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan pagu anggaran sekitar Rp840 juta.
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat upaya pemutakhiran data wilayah y
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batu Bara, Ny. Henny Heridawaty Baharuddin, turut tampil dalam rang
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro membuka Rembuk Stunting Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengingatkan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) agar tidak menjadik
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pemerintah daerah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan memperluas ke
EKONOMI
BATAM Batam berpeluang naik kelas menjadi salah satu pusat investasi dan teknologi di Indonesia. Kota yang sejak lama dikembangkan sebag
EKONOMI
Oleh Dr. Budi Suryanto, S.H., M.H., M.Si.PERSOALAN tanah di Indonesia bukan sekadar urusan sertipikat, batas wilayah, atau tata ruang. Ia a
OPINI
BATU BARA Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperkuat hingga tingkat desa. Salah satunya melalui rapat koordin
PEMERINTAHAN
MEDAN Lion Group mengoptimalkan konektivitas penerbangan dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menuju Malaysia. Dua maskapai di bawah na
PARIWISATA
MEDAN Serapan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana di Kota Medan masih menjadi perhatian pemerintah kota. W
PEMERINTAHAN