BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

RDP Kematian Winda Lorenza di DPRD Sumut Buntu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Absen

Abyadi Siregar - Rabu, 14 Oktober 2026 16:11 WIB
RDP Kematian Winda Lorenza di DPRD Sumut Buntu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Absen
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumatera Utara terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, di ruang Komisi A DPRD Sumut pada Rabu, 14 Oktober 2026. (foto: Martin Sagala/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Berkat menjelaskan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan keluarga Winda yang sebelumnya disampaikan kepada Komisi A DPRD Sumut.

Namun, setelah surat permohonan diterima, keluarga Winda lebih dahulu mengikuti RDP dengan Komisi III DPR RI pada Agustus 2026.

Kondisi tersebut membuat pertemuan di tingkat DPRD Sumut baru dapat dilaksanakan pada 14 Oktober 2026.

Menurut Berkat, DPRD Sumut ingin memberikan ruang kepada keluarga untuk menyampaikan informasi dan menjelaskan persoalan yang mereka pertanyakan terkait kematian Winda.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud membela keluarga ataupun menyalahkan kepolisian.

DPRD Sumut ingin memfasilitasi pertemuan antara keluarga dan aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka.

"Tujuannya sebenarnya untuk mendorong kasus ini supaya terbuka seperti keinginan dari pihak keluarga. Kami melihat juga perjuangan Bapak/Ibu termasuk tim lawyer. Makanya kami saya secara pribadi kemudian mengambil sikap bahwa walaupun sudah ada keputusan atau rekomendasi yang dikeluarkan DPR RI, tapi tidak ada salahnya juga kami yang berada di Sumut melakukan pertemuan untuk juga nanti menghasilkan rekomendasi kepada Polda Sumut. Kita bukan ingin membela keluarga atau pengacara, ataupun ingin menyalahkan Polda Sumut, tidak. Sebenarnya kalau kedua-duanya hadir, kita ingin memfasilitasi, mencari titik temu atau menemukan sebenarnya apa yang bisa menjadi tuntutan dari keluarga," pungkasnya.

Berkat berharap pertemuan lanjutan nantinya dapat menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan sehingga DPRD Sumut bisa memperoleh penjelasan dari keluarga maupun kepolisian.

Ketidakhadiran kepolisian dalam RDP tersebut menuai kekecewaan dari tim kuasa hukum keluarga Winda.

Utreck Ricardo Siringoringo mengatakan pihaknya menyayangkan tidak adanya perwakilan kepolisian, terlebih karena tidak ada penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.

"Meskipun yang diundang tidak kunjung hadir tanpa konfirmasi yang jelas apa penyebabnya, meskipun ada juga nanti reschedule. Tapi kan harusnya kalau disuratin ya dibalas, diklarifikasi. Kami kecewa," kata Utreck.

Utreck juga menyinggung hasil RDP Komisi III DPR RI pada Agustus 2026.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Bebas dari Tahanan Usai Menang Praperadilan, Kuasa Hukum: Semoga Tak Ada Kriminalisasi Produk Advokat
Bupati Batu Bara Bahas Konflik Agraria, 10 Objek Tanah Jadi Sasaran Reforma Agraria
Kualitas Udara Medan Memburuk! ISPU Medan Tembus Angka 136, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat dengan AQI 167, Konsentrasi PM2.5 Tinggi
BMKG Catat Sebaran Asap di Seluruh Wilayah Sumut, Jarak Pandang Anjlok dan Udara Tak Sehat
Geger Sengketa Warisan Rp 45 Miliar di Medan! Ahli Waris Pertanyakan 3 Laporan di Polrestabes
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru