BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

RDP Kematian Winda Lorenza di DPRD Sumut Buntu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Absen

Abyadi Siregar - Rabu, 14 Oktober 2026 16:11 WIB
RDP Kematian Winda Lorenza di DPRD Sumut Buntu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Absen
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumatera Utara terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, di ruang Komisi A DPRD Sumut pada Rabu, 14 Oktober 2026. (foto: Martin Sagala/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumatera Utara terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, terpaksa diskors setelah pihak kepolisian tidak hadir.

Padahal, rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti permintaan keluarga agar kasus kematian Winda diungkap secara transparan.

RDP berlangsung di ruang Komisi A DPRD Sumut pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan di lokasi, empat anggota Komisi A hadir dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB.

Keluarga Winda bersama tim penasihat hukum juga mengikuti pertemuan tersebut.

Namun, hingga rapat berakhir, tidak ada perwakilan dari Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan yang hadir.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, yang memimpin rapat, mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan kepada kedua institusi kepolisian tersebut.

Meski demikian, tidak ada perwakilan yang datang ataupun memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadiran mereka.

"Kita sudah mengundang pihak-pihak termasuk pihak keluarga, dari Polda Sumut dan juga Polrestabes. Namun, sampai kita selesai rapat, dari Polda belum hadir," kata Berkat.

Berkat mengatakan DPRD Sumut berencana menjadwalkan ulang RDP tersebut pada 27 Oktober 2026.

Rencana itu akan diajukan kepada pimpinan Komisi A dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut untuk mendapatkan persetujuan.

"(Kami) juga belum mengonfirmasi atas ketidakhadiran. Hari ini ada Bamus lagi, kami akan minta pimpinan Komisi A untuk mengajukan jadwal perubahan karena rapat kita tadi skors, nanti kita minta tanggal 27 Oktober. Mudah-mudahan nanti pimpinan kita di Komisi A dan teman-teman di Bamus juga menyetujui hal ini," jelasnya.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Bebas dari Tahanan Usai Menang Praperadilan, Kuasa Hukum: Semoga Tak Ada Kriminalisasi Produk Advokat
Bupati Batu Bara Bahas Konflik Agraria, 10 Objek Tanah Jadi Sasaran Reforma Agraria
Kualitas Udara Medan Memburuk! ISPU Medan Tembus Angka 136, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat dengan AQI 167, Konsentrasi PM2.5 Tinggi
BMKG Catat Sebaran Asap di Seluruh Wilayah Sumut, Jarak Pandang Anjlok dan Udara Tak Sehat
Geger Sengketa Warisan Rp 45 Miliar di Medan! Ahli Waris Pertanyakan 3 Laporan di Polrestabes
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru