144 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Konawe Selatan, Satu Siswi Dirujuk ke RSUD
KONAWE SELATAN Sebanyak 144 siswa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsums
PERISTIWA
BANDA ACEH — Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2026 memberikan kewenangan kepada majelis hakim pengadilan tinggi untuk memeriksa kembali saksi, ahli, terdakwa, hingga jaksa penuntut umum dalam perkara pidana yang sedang ditangani pada tingkat banding.
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Taqwaddin, SH, SE, MS, mengatakan kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 290 dan Pasal 291 KUHAP 2026.
Ketentuan itu berbeda dengan KUHAP lama yang berlaku sejak 1981.Baca Juga:
Taqwaddin menyampaikan penjelasan tersebut saat diwawancarai awak media di sela-sela jam istirahat siang di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut dia, pemeriksaan ulang dapat diminta oleh jaksa penuntut umum dan/atau terdakwa melalui memori banding.
Permintaan tersebut harus disertai alasan yang jelas agar majelis hakim dapat mempertimbangkan apakah pemeriksaan kembali memang diperlukan.
Pasal 290 ayat (1) KUHAP 2026 mengatur bahwa jaksa penuntut umum dan/atau terdakwa dapat meminta saksi atau ahli yang telah memberikan keterangan di pengadilan tingkat pertama untuk diperiksa kembali oleh pengadilan tinggi.
Pada ayat berikutnya, aturan tersebut mensyaratkan adanya alasan yang menjelaskan mengapa saksi atau ahli perlu didengar kembali keterangannya.
Permintaan juga dapat diajukan terhadap saksi atau ahli yang sebelumnya tidak hadir dalam persidangan tingkat pertama.
Taqwaddin menegaskan, permintaan pemeriksaan ulang tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Para pihak harus menjelaskan tujuan pemeriksaan tersebut, misalnya untuk memperkuat atau membantah fakta hukum yang tercantum dalam putusan pengadilan tingkat pertama.
Pemeriksaan ulang, kata dia, bertujuan melengkapi fakta hukum yang belum tergali secara optimal.
KONAWE SELATAN Sebanyak 144 siswa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsums
PERISTIWA
DENPASAR Video seorang pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang mengeluhkan kelelahan saat berhadapan dengan Gubernur Bali
EKONOMI
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen Kristomei Sianturi, akan memeriksa ulang laporan luas keba
PERISTIWA
TANJABTIM Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Kabupaten Tanjun
PEMERINTAHAN
MEDAN Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisi
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik dua Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) baru di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 15
NASIONAL
LANGKAT Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Golkar, Edi Bahagia, mengimbau masyarakat menggunakan masker menyusul kabut asap akib
NASIONAL
DELI SERDANG Sebaran asap yang memengaruhi kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara berdampak pada jadwal penerbangan di Bandara Internas
PERISTIWA
BANDA ACEH Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2026 memberikan kewenangan kepada majelis hakim pengadilan tinggi untuk memeri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Jenderal TNI Tandyo Budi Revit
SOSOK