BREAKING NEWS
Senin, 19 Oktober 2026

Nyamar Jadi Ojol hingga Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret di Medan Roboh Ditembak Polisi

Nurul - Senin, 19 Oktober 2026 19:35 WIB
Nyamar Jadi Ojol hingga Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret di Medan Roboh Ditembak Polisi
Polisi menangkap seorang pria berinisial Dika (37), yang diduga menjadi spesialis penjambretan dengan modus menyamar menggunakan atribut ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Polisi menangkap seorang pria berinisial Dika (37), yang diduga menjadi spesialis penjambretan dengan modus menyamar menggunakan atribut ojek online (ojol) di Kota Medan. Pria tersebut disebut telah beraksi sebanyak 47 kali sejak Juni hingga Oktober 2026. Polisi menembak kaki Dika karena dia disebut berupaya kabur saat pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, Dika merupakan warga Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat. Menurut polisi, pelaku diduga menjalankan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Pelaku ini spesialis jambret yang sudah 47 kali beraksi. Aksi itu dilakukan sejak Juni hingga Oktober," kata Adrian, Senin (19/10/2026).

Baca Juga:

Salah satu aksi yang disangkakan kepada Dika terjadi di Jalan Stella IV, Medan Tuntungan, pada Kamis (8/10/2026). Dalam kejadian itu, korban bernama Sarma Siregar (58), seorang pegawai negeri sipil (PNS), mengaku kehilangan tas berisi satu unit laptop setelah dijambret.

Adrian menjelaskan, pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah memperoleh informasi, pelaku disebut langsung menarik tas korban dan melarikan diri.

"Modus pelaku pura-pura menanyakan alamat. Setelah alamat diberitahu, pelaku menarik tas korban dan kabur," tuturnya.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Dika di Jalan Besar Tanjung Anom pada Kamis (15/10/2026).

Menurut Adrian, dalam pemeriksaan awal, Dika mengakui perbuatannya dalam kasus penjambretan terhadap Sarma di Jalan Stella IV.

Polisi juga menyebut laptop milik korban telah digadaikan kepada seseorang berinisial ER seharga Rp 700 ribu.

"Pelaku juga mengaku jika laptop tersebut digadai kepada ER seharga Rp 700 ribu. Namun saat kita lakukan pengembangan, pelaku berupaya kabur sehingga kita beri tindakan tegas," ucap Adrian.

Dika kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara setelah mengalami luka tembak di bagian kaki.

Adrian mengatakan, Dika diduga kerap menjalankan aksinya seorang diri. Berdasarkan keterangan polisi, uang hasil penjambretan tersebut digunakan untuk mengonsumsi narkoba dan bermain judi online.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gerindra Minta Wacana Pemakzulan Gibran Tak Dibawa ke Ranah Politik, PSI Duga Ada Aktor Besar
PORKAB KORPRI Asahan 2026 Resmi Ditutup, Dinas Pendidikan Raih Juara Umum
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Alasan Siswa Bisa Tidak Naik Kelas Mulai 2027/2028
Polemik Ijazah Gibran Tak Berakhir Usai Putusan MK, Pengamat Sebut Peta Politik 2029 Makin Terbuka
PWI dan Lemhannas Perkuat Kerja Sama, Bekali Wartawan Wawasan Kebangsaan Hadapi Tantangan Zaman
DKPP Terima 5 Aduan soal Putusan MK terkait Ijazah Gibran, Ini Perkembangannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru