Bapenda dan Ditlantas Polda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak di Medan, Utamakan Tindakan Persuasif
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat undangan kepada konten kreator asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh, terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut muncul setelah Aleh mengaku mendapat tawaran uang Rp80 juta agar tidak membahas isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono membenarkan pihaknya telah mengirimkan undangan kepada Aleh untuk memberikan klarifikasi mengenai unggahan yang sempat viral tersebut.
Bayu mengatakan surat undangan telah dikirimkan pada Selasa (20/10/2026). Polisi berharap Aleh dapat memenuhi undangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.Baca Juga:
"Kita undang, nanti kita undang. Kan, undang kan ada waktunya, ya. Kemarin kita sudah undang. Insyaallah, dalam waktu dekat, sesuai dengan undangan kami, nanti bisa hadir," kata Bayu, Rabu (21/10/2026).
Meski telah melayangkan undangan, Bayu belum mengungkap secara terperinci kapan Aleh dijadwalkan memberikan keterangan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
Polisi juga belum menjelaskan identitas pihak yang melaporkan Aleh terkait dugaan penyebaran informasi bohong tersebut.
Menurut Bayu, laporan yang diterima kepolisian berkaitan dengan pengakuan Aleh mengenai tawaran kerja sama senilai Rp80 juta agar dirinya tidak membicarakan persoalan karhutla melalui akun media sosial.
Laporan tersebut diterima polisi dua hari setelah Aleh mengunggah video mengenai dugaan tawaran tersebut.
Bayu menegaskan penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik belum meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Penyelidikan. Nah, belum bisa diungkap, karena kan belum selesai. Belum selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Aleh menjadi perhatian publik setelah mengunggah video melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam video tersebut, Aleh mengaku mendapatkan pesan penawaran kerja sama dari seseorang yang memintanya untuk tidak membahas isu kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga memperlihatkan tangkapan layar percakapan yang disebut berisi tawaran uang Rp80 juta sebagai imbalan atas permintaan tersebut.
"Waduh, heran. Kacau, asli kacau. Aku baru dapat tawaran kerja sama malam ini ya dan aku baru di chat-nya mengenai untuk tidak membahas isu bencana karhutla. Nah, kalian bisa baca ini chat-nya," ujar Aleh dalam video tersebut.
Unggahan itu kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan masyarakat.
Namun, setelah ramai dibahas dan menuai kritik, video tersebut diketahui telah dihapus dari akun media sosialnya.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang diduga menawarkan uang Rp80 juta kepada Aleh maupun apakah penawaran tersebut benar-benar terjadi.
Pengakuan itu juga mendapat perhatian Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan sekaligus Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga.
Ihwan sebelumnya meminta Polda Sumut mengusut kebenaran informasi yang disampaikan Aleh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Ihwan, kepolisian perlu memastikan apakah benar terdapat pihak yang menawarkan uang kepada konten kreator untuk menghentikan pembahasan mengenai karhutla.
"Kalau memang ada penawaran, siapa yang menawarkan dan untuk kepentingan siapa. Itu yang harus ditelusuri oleh Kapolda Sumut," kata Ihwan, Minggu (18/10/2026).
Ia menilai dugaan penawaran tersebut perlu diselidiki karena berkaitan dengan persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ihwan juga meminta aparat mengidentifikasi pihak yang diduga memberikan tawaran apabila pengakuan tersebut terbukti benar.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya informasi yang sengaja direkayasa, ia meminta polisi mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
"Kalau benar ada yang menawarkan, pihak yang menawarkan itu harus ditangkap. Tapi ternyata kebohongan, kami meminta agar konten kreator itu yang ditangkap karena membuat resah," ujarnya.
Ihwan menegaskan penyelidikan diperlukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya sekaligus mencegah munculnya anggapan bahwa terdapat pihak tertentu yang berupaya membungkam pembahasan mengenai karhutla.
Ia juga mengingatkan agar persoalan kebakaran hutan dan lahan tetap ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.
Menurutnya, karhutla merupakan persoalan serius yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Karena itu, seluruh informasi yang beredar mengenai dugaan upaya pembatasan pembahasan karhutla harus diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Polda Sumut masih menunggu klarifikasi dari Aleh untuk mendalami asal-usul pesan penawaran Rp80 juta yang ditampilkan dalam unggahannya.
Penyelidik juga masih perlu memastikan keaslian informasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.* (tm/dh)
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan tidak setuju terhadap wacana penghapusan unsur kerugian
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo atas dedi
NASIONAL
SLAWI Pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI mengamankan kapal tanker MT Global 168 yang diduga membawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat undangan kepada konten kreator asal Medan, Rahmat Hidayat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Prabowo menyebu
NASIONAL