Rico Waas Gaspol Digitalisasi Arsip, SRIKANDI Resmi Diluncurkan untuk Percepat Layanan Publik
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRI
PEMERINTAHAN
JAKSEL –Panca Darmansyah, terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandung yang mengguncang Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menghadapi putusan akhir hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini menjadi momen krusial bagi Panca yang selama proses persidangan telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, mengungkapkan bahwa kliennya siap menerima apapun keputusan majelis hakim. Panca, yang terjerat kasus pembunuhan berencana, telah menunjukkan sikap menyesal atas tindakannya, meskipun ia seringkali berbicara dengan imajinasinya sendiri selama persidangan. “Panca sudah siap menerima apapun putusan majelis hakim karena dia sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Walau perbuatannya yang diceritakan dalam persidangan dengan alasan yang sesuai dengan angan-angan pemikirannya sendiri,” ujar Amriadi kepada wartawan.
Amriadi berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil bagi Panca, dengan kemungkinan penempatan di rumah sakit jiwa untuk rehabilitasi kejiwaan. Selama persidangan, Panca sering menunjukkan perilaku yang tidak stabil, menandakan gangguan mental yang serius. “Perbuatannya memang salah, tapi kami harap ada putusan adil pada Panca. Kami harap juga majelis hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa karena saat melakukan tindakannya, kondisi dan kesehatan mentalnya terganggu dengan ditandai niatnya untuk melakukan upaya bunuh diri,” tambah Amriadi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Panca Darmansyah dengan hukuman mati. Tuntutan tersebut didasarkan pada Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa Panca secara sah dan meyakinkan telah membunuh keempat anak kandungnya secara sengaja dan direncanakan. “Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati,” kata Jaksa saat membacakan tuntutannya pada sidang 12 Agustus 2024 lalu.
Peristiwa tragis ini terjadi di kontrakan milik Panca di Jagakarsa, Jakarta Selatan, di mana Panca membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap satu-persatu di kamar tidurnya. Motif dari tindakan kejam ini dilatarbelakangi oleh cemburu terhadap istrinya yang diduga memiliki pria idaman lain. Setelah melakukan pembunuhan, Panca juga mencoba bunuh diri sebanyak empat kali, namun usahanya tersebut gagal, sehingga kasus ini akhirnya terungkap.
Sidang hari ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Masyarakat, serta pihak-pihak terkait, menunggu dengan cemas keputusan akhir dari majelis hakim, yang diharapkan tidak hanya mencerminkan hukum tetapi juga pertimbangan keadilan dan kemanusiaan. Keputusan yang diambil akan menentukan nasib Panca Darmansyah dan memberikan jawaban atas harapan masyarakat akan keadilan dan pencegahan tragedi serupa di masa depan.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRI
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri peluncuran buku Polda Aceh Meutuah yang berlangsung di Gedung BSI Land
PEMERINTAHAN
MEDAN Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 mendapat perhatian dari tokoh masyarakat dan pengamat
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelaksanaan Program Makan Bergiz
NASIONAL
BOGOR Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak membatasi usia peserta didik dan tetap membuka
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang ditujukan bagi lanjut usia (
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung untuk memperkuat layanan kesehatan
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan Stadion Teladan telah dilengkapi jalur evakuasi sebagai bagian dari standar ke
OLAHRAGA
JAKARTA Oditur Militer menilai aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 360 jemaah dan petugas haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 Debarkasi Medan tiba kembali di Tanah Air se
NASIONAL