Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Sebuah penelitian besar yang melibatkan lebih dari 85.000 orang dewasa di Inggris, yang dilakukan oleh National Institutes of Health (NIH) dan Universitas Oxford, menemukan fakta mengejutkan: aktivitas fisik harian, meskipun hanya yang ringan seperti berjalan kaki atau mengerjakan pekerjaan rumah tangga, dapat menurunkan risiko terkena kanker hingga 26%.
Penemuan ini menekankan pentingnya bergerak setiap hari, meskipun tanpa melakukan olahraga berat, untuk menjaga kesehatan tubuh dalam jangka panjang.
Studi yang diterbitkan pada 26 Maret 2025 di British Journal of Sports Medicine ini menggunakan data dari UK Biobank, dengan usia rata-rata peserta adalah 63 tahun.
Para partisipan diminta untuk mengenakan akselerometer di pergelangan tangan selama satu minggu guna mencatat tingkat aktivitas mereka secara objektif.
Metode ini dianggap jauh lebih akurat dibandingkan dengan survei mandiri yang sering digunakan dalam banyak studi sebelumnya.
Yang menarik dari studi ini adalah peneliti tidak hanya fokus pada aktivitas fisik berat seperti berolahraga, tetapi juga menyelidiki dampak dari aktivitas fisik ringan seperti berjalan santai atau mengerjakan pekerjaan rumah.
Hasilnya mengungkapkan bahwa individu yang paling aktif secara fisik setiap harinya memiliki risiko 26% lebih rendah terkena kanker dibandingkan dengan mereka yang paling sedikit bergerak.
Penelitian ini juga mengamati hubungan antara jumlah langkah harian dan risiko terkena 13 jenis kanker, termasuk kanker payudara dan kolorektal, dua jenis kanker yang sudah lama dikaitkan dengan gaya hidup.
Peneliti menemukan bahwa bukan kecepatan langkah yang menjadi faktor utama, melainkan jumlah langkah yang diambil setiap hari.
Risiko kanker berkurang hingga 11% pada orang yang melangkah sekitar 7.000 langkah sehari, dibandingkan dengan mereka yang hanya melakukan 5.000 langkah.
Bahkan, angka ini meningkat menjadi 16% pada mereka yang mampu mencapai 9.000 langkah sehari.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL